Merta Curi Sapi Tiga Sapi Milik Ayahnya Sendiri
Kompol Ngurah Putu Riasa mengatakan pelaku ditangkap hari yang sama sekitar pukul 17.00 Wita.
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Gede Jaka Santhosa
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Entah apa yang terlintas di benak I Gusti Putu Armananta (28), Minggu (14/12/2014), warga asal Banjar Delod Setra, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana mencuri sapi ayah kandungnya sendiri.
Hal tersebut, dilakukannya sekitar pukul 04.00 Wita, dimana Armananta dengan mudahnya mencuri sapi milik ayahnya, I Gusti Putu Merta (53) yang sedang ditambatkan di areal persawahan yang jauh dari rumah penduduk.
Dikonfirmasi Senin (15/12/2014), Kapolsek Pekutatan, Kompol Ngurah Putu Riasa mengatakan pelaku ditangkap hari yang sama sekitar pukul 17.00 Wita.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti berupa satu ekor sapi betina diamankan di Mapolsek Pekutatan guna penyidikan lebih lanjut.
"Sapinya sudah dijual Rp.8.000.000 dan sisa uang hasil penjulannya Rp.500.000 kami amankan. Karena ini pencurian dalam keluarga, tersangka dijerat dengan Pasal 367 KUHP," terangnya. (*)