Polemik UU Desa
Pansus Tidak Akan Rekomendasikan Pilih Desa Dinas Maupun Adat
Pansus hanya berikan pemahaman kelebihan dan kekurangan saja, nantinya tugas Pemerintah Kabupten Kota yang memilih,"
Penulis: Robison Gamar | Editor: Iman Suryanto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Undang-Undang (UU) Desa, Ketut Karyasa mengatakan pansus tidak akan membuat rekomendasi memilih desa adat maupun dinas. Pansus hanya akan memberikan pemahaman kelebihan dan kekurang masing-masing pilihan.
"Pansus hanya berikan pemahaman kelebihan dan kekurangan saja, nantinya tugas Pemerintah Kabupten Kota yang memilih," kata Karyasa saat menerima perwakilan Goak Barak di lantai 3 DPRD Bali pada Kamis (8/1/2015).
Politisi PDIP Buleleng ini juga mengatakan, pansus telah bekerja maksimal dengan menggelar rapat secara marathon. Nantinya rekomendasi wkan disampaikan kepada pemerintah kabupaten/kota melalui Gubernur Bali. (*)