Sejumlah Hotel di Bali Siap Terapkan Check in 24 Jam
Manajemen harus mempersiapkan mulai sistem hingga kemampuan front office
Penulis: Aloisius H Manggol | Editor: Agung Yulianto
Laporan Wartawan Tribun Bali, Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Rencana Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali memberlakuan check in 24 jam mendapat sambutan positif sejumlah hotel.
Marketing Communication Manager Love Fashion Hotel Legian, Arbella Kusuma mengatakan, sistem check in 24 jam cenderung lebih fleksibel dari segi waktu, sehingga tamu tidak terpaku untuk melakukan check in seperti saat ini.
"Sekarang hitungan check in mulai pukul 14.00 Wita," katanya kepada Tribun Bali di Love Fashion Hotel di Jalan Legian Kuta, Badung, Minggu (8/2/2015).
Ia mengatakan, pada dasarnya Love Fashion Hotel mendukung rencana tersebut. Namun, Arbella berharap, pemberlakuan sistem tersebut dapat disosialisasikan secara intensif pada seluruh manajemen hotel.
"Manajemen harus mempersiapkan mulai sistem hingga kemampuan front office. Saya harap pemberlakuannya dilakukan secara bertahap," kata perempuan asal Malang Jawa Timur ini.
Sambutan positif juga dikatakan Director of Sales and Marketing Nov Hotel Tanjung Benoa, Elvin Pamudji. Pihaknya sangat mendukung rencana tersebut, tetapi meminta waktu untuk melakukan pelatihan bagi karyawan dan perubahan sistem.
Ia berharap, pemberlakuan aturan tersebut dapat meningkatkan tingkat okupansi hotel sesuai tujuan PHRI Bali. Sejauh ini, Elvin Pamudji belum mendapatkan informasi resmi tentang adanya penerapan aturan tersebut.
General Manager Best Western Premier Sunset Road, Komang Artana mengatakan, sebagai anggota PHRI Bali, pihaknya siap mendukung rencana tersebut. Untuk itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan manajemen pusat karena sistem Best Western dioperasionalkan secara internasional.
PHRI Bali berencana menerapkan check in 24 jam untuk seluruh hotel di Bali. Dengan adanya pemberlakuan check in 24 jam ini, tamu hotel tidak harus menunggu hingga pukul 12.00 untuk melakukan check in di hotel.
Ketua PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengatakan, rencana pemberlakuan check in 24 jam itu merupakan masukan dari mitra maskapai penerbangan, karena penerbangan pagi hari seperti dari Jepang yang tiba pada pukul 06.00 wita, penumpangnya relatif minim.
"Alasannya, ternyata wisatawan yang gunakan penerbangan pagi biasanya keteteran. Mau check in di hotel tidak bisa. Padahal mereka baru melalui penerbangan hingga delapan jam," kata pria yang akrab disapa Tjok Ace ini.
Kalau pola check in 12 jam tetap diberlakukan, wisatawan yang berkunjung ke Bali akan menurun dan akan berdampak pula pada tingkat okupansi hotel di Bali. "Tingkat okupansi hotel di Bali saat ini antara 30 hingga 60 persen," ujar mantan Bupati Gianyar ini.