Eksekusi Mati Terpidana di Bali

Cegah Eksekusi Mati, PM Australia 'Ungkit' Bantuan untuk Tsunami Aceh

Perdana Menteri Australia Tony Abbott meminta Pemerintah Indonesia mengingat kontribusi Australia, dalam pemulihan tsunami Aceh 2004 silam.

Editor: Iman Suryanto
Istimewa
Perdana Menteri Australia Tony Abbott 

TRIBUN-BALI.COM, SYDNEY - Perdana Menteri Australia Tony Abbott meminta Pemerintah Indonesia mengingat kontribusi Australia, dalam pemulihan tsunami Aceh 2004 silam.

Abbott meminta Pemerintah Indonesia membalas kontribusi Australia tersebut, dengan membebaskan dua terpidana mati Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

Pernyataan Abbott ini menjadi usaha terbaru Pemerintah Australia untuk menekan Pemerintah Indonesia agar membatalkan eksekusi mati duo Bali Nine tersebut.

“Kami akan memastikan ketidaksetujuan kami dipahami. Kami secara jelas menyatakan kecewa (atas hukuman mati). Jangan lupakan bantuan kami saat Indonesia dilanda tsunami beberapa tahun lalu. Kami mengirim miliaran dolar untuk membantu, warga Australia juga kehilangan nyawanya dalam usaha membantu Indonesia. Kami berharap kali ini, pemerintah dan rakyat Indonesia membalas bantuan kami tersebut,” kata Abbott seperti dilansir Sydney Morning Herald Rabu, (17/2/2015).

Beberapa hari sebelumnya, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop, menuduh Pemerintah Indonesia mempunyai standar ganda mengenai hukuman mati.

Bishop mempertanyakan sikap Pemerintah Indonesia yang membela warga negaranya dari hukuman mati di negara lain, namun tetap melaksanakan hukuman mati pada warga negara lain.

Hukuman mati kedua warga negara Australia Myuran Sukumaran dan Andrew Chan telah diundur. Pemerintah Indonesia memberi waktu kepada kedua terpidana untuk menghabiskan waktu lebih banyak dengan keluarga mereka.

Namun, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menyatakan hukuman mati ini adalah respons atas krisis obat-obatan terlarang di Indonesia dan merupakan upaya penegakan hukum, bukan bagian dari kebijakan luar negeri Indonesia.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved