Eksekusi Mati Terpidana di Bali
Ruang Isolasi Dua Terpidana Mati Bali Nine di Nusakambangan Dirahasiakan
dua anggota "Bali Nine" tersebut tiba di Dermaga Wijayapura, sekitar pukul 09.30. Begitu datang, keduanya langsung disebrangkan.
TRIBUN-BALI.COM, SEMARANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Mirza Zulkarnain mengatakan, dua terpidana mati warga negara Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chen telah berada di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap.
Menurutnya, dua anggota "Bali Nine" tersebut tiba di Dermaga Wijayapura, sekitar pukul 09.30. Begitu datang, keduanya langsung disebrangkan.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, dua terpidana mati itu kemudian diserahterimakan.
"Proses serah terima paling sekitar 30 menit. Saat ini, keduanya telah berada di Nusakambangan," jelas Mirza saat dihubungi Tribun Jateng, Rabu (4/3/2015).
Tentang lokasi isolasi keduanya, Mirza tidak bisa memastikannya. Myuran dan Andrew bisa saja berpindah-pindah Lapas di Nusakambangan. Tergantung kebutuhan dan situasi di lapangan.
Di pulau yang terkenal dengan Al Catraznya Indonesia itu terdapat tujuh bangunan Lapas.
Masing-masig adalah Lapas Terbuka, Lapas Batu, Lapas Besi, Lapas Kembang Kuning, Lapas Permisan, Lapas Narkoba dan Lapas Pasir Putih.
Dari tujuh Lapas tersebut, kecuali Lapas Terbuka, sangat memungkinkan menjadi lokasi isolalsi terpidana mati tersebut.
"Lokasi (isolasi) saya tidak tahu persis. Ada beragam pertimbangan terkait lokasi isolasi. Keaman adalah satu di antaranya," jelas dia. (Tri Mulyono)