Eksekusi Mati Terpidana di Bali

Eksekusi Mati Dilakukan, Hubungan Indonesia-Australia Tak Akan 'Kiamat'

Proses eksekusi mati terhadap dua warga negara Australia, dinilai tidak akan mengakhiri hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Australia.

Editor: Iman Suryanto
IStimewa
PM Australia Tobby Abbot dan Presiden RI Joko Widodo 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Proses eksekusi mati terhadap dua warga negara Australia, dinilai tidak akan mengakhiri hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Australia.

Apa lagi, kata Ketua Jurusan Hubungan Internasional Universitas Bina Nusantara, Tirta Mursitama, Perdana Menteri Australia Tonny Abbott telah menyatakan tidak akan menarik duta besar Australia dari Indonesia.

"Kalau lihat runtutan peristiwa, tsunami Aceh, sampai menawarkan barter, artinya ini kan permainan politik domestik Australia. Kalau eksekusi dilakukan, hubungan luar negeri Australia tidak akan kiamat," kata Tirta di Jakarta, Sabtu (7/5/2015).

Kendati demikian, menurut dia, ketegangan hubungan antar dua negara setelah eksekusi mati bisa jadi tak bisa dihindari. Namun, untuk menghindari ketegangan yang semakin meluas, diplomat Indonesia memegang peranan penting untuk melakukan kontrol atas dampak tersebut.

"Diplomat harus melakukan cara. Komunikasi harus dilakukan oleh diplomat-diplomat kita," kata dia.

Tirta juga mengatakan, warga negara Indonesia yang berada di Australia tidak perlu khawatir jika pemerintah melaksanakan eksekusi terhadap warga negara Australia. Menurut dia, ketegangan dua negara hanya terjadi pada tataran elite pemerintah.

"Bahwa sebenarnya di kalangan masyarakat, interaksi people to people (orang ke orang) tidak ada masalah," ucap dia.

Tirta mengakui, ada dukungan masyarakat terhadap Abbott yang meningkat di Australia setelah Perdana menteri itu melontarkan pernyataan-pernyataan tegasnya yang menolak eksekusi mati dua warga negaranya.

Namun, tambah Tirta, sikap Abbott tersebut tidak lantas memicu pendukungnya untuk memusuhi warga negara Indonesia yang tinggal di Australia.

"Artinya, masyarakat Australia juga ramah dan baik. Jadi tidak ada masalah secara pribadi. Sentimennya mereka pun paham, ini sama-sama negara demokrasi, mereka menilai, ini mainan politisi," ucap dia.

Pengajar di Universitas Indonesia ini juga berpendapat bahwa pemerintah seharusnya tidak lagi menunda proses eksekusi mati terhadap duo Bali Nine asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

Menurut Tirta, penundaan eksekusi mati ini akan menjadikan kegelisahan semakin meluas sehingga menimbulkan banyak spekulasi.

"Kalau ditunda-tunda terus ini akan jelek krena sedang terjadi tawar menawar, jangan sampai ada spekulasi ini," ucap dia.

Tirta berpendapat, eksekusi mati terhadap terpidana narkotika ini merupakan suatu hal yang positif dalam membangun citra Indonesia di mata dunia.

Menurut dia, dengan eksekusi mati iini Indonesia telah menunjukkan wajah barunya sekaligus mengirimkan sinyal agar negara tertentu tidak sewenang-wenang terhadap Indonesia.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved