Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Imigrasi Ngurah Rai Tidak Berlakukan Kartu Ini Untuk WNA dan WNI

Kartu imigrasi, yang dikenal sebagai kartu embarkasi dan debarkasi, kini tidak lagi diterapkan oleh Imigrasi Kelas I Bandara Ngurah Rai Bali.

Editor: Iman Suryanto
Tribun Bali
jumpa pers Imigrasi NGurah Rai 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kartu imigrasi, yang dikenal sebagai kartu embarkasi dan debarkasi, kini tidak lagi diterapkan oleh Imigrasi Kelas I Bandara Ngurah Rai Bali.

Kartu yang berfungsi sebagai kontrol keluar masuknya WNI maupun WNA ini, kini tidak berlaku kembali.

Kartu imigrasi ini terdiri 2 bagian kiri dan kanan dengan kolom isian data yang hampir sama ini, pertama kali dihapus untuk kebijakan WNI yang hendak keluar maupun kembali ke Indonesia.

Penghapusan tersebut diatur sesuai dengan Surat Edaran Plt. Direktur Jendral Imigrasi Nomor : IMI-0323.UM.01.01 tanggal 13 Maret 2015 lalu.

"Satu bagian kartu disebut Kartu Keberangkatan dan sebelahnya kedatangan. Saat masuk, kartu masuk disobek pada pemeriksaan passport dan ditinggal di bagian imigrasi. Sebelum masuk Indonesia. Satu bagian lagi disebut Kartu kepergian dan lembar lainya kepergian dari Indonesia," jelas Kepala Seksi Informasi Keimigrasian Putu Astina dalam jumpa pers dihadapan media, Rabu (25/3) kemarin.

Putu Astina juga menjelaskan, dalam rangka memberikan kemudahan dan peningkatan pelayanan kepada warga negara asing (WNA) yang masuk dan keluar Indonesia, Dirjen Imigrasi melakukan inovasi dengan pemanfaatan teknologi informasi.

Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) diantaranya yakni pengawasan wilayah berbasis Informasi Teknologi (IT).

"Jadi nanti bisa mempermudah dan mempercepat pelayanan keimigrasian di Bandara Ngurah Rai. Ini juga diharapkan dapat mengurai kepadatan yang selama ini terjadi," jelas wanita berdarah Bali ini.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved