Eksekusi Mati Duo Bali Nine

Nama Duo Bali Nine Dijadikan Nama Beasiswa? Ini Kata Wakil Presiden

Beasiswa tersebut diberikan oleh Australian Catholic University (ACU), terhadap mahasiswa Indonesia yang melakukan penelitian bertema 'penyucian nyawa

Editor: gunawan
kompas.com
Dua terpidana mati kasus narkotika kelompok Bali Nine yaitu Myuran Sukumaran (kiri) dan Andrew Chan usai proses pengadilan di Bali, 14 Februari 2006. 

TRIBUN-BALI.COM - Dua terpidana mati asal Australia Myuran Sukumaran dan Andrew Chan seharusnya tidak dijadikan nama beasiswa, pasalnya dua orang tersebut adalah pelaku kriminal kasus peredaran narkoba.

"Karena (yang dilakukan dua orang) itu termasuk kejahatan, tentu kurang pantas diberikan nama beasiswa itu," kata Wapres Jusuf Kalla (JK) kepada wartawan di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Senin (4/4/2015).

Ia menilai seharusnya orang-orang yang berjasa seperti ilmuwan, budayawan mau pun pahlawan yang namanya diabadikan dalam bentuk beasiswa.

Sedangkan Myuran Sukumaran dan Andrew Chan adalah terpidana mati kasus narkoba yang ditangkap di Indonesia.

"Tentu kurang pantas orang yang laksanakan kejahataan di Indonesia diberikan nama beasiswa itu, kalau (nama) pahlawan, pasti Indonesia setuju," ujarnya.

Seperti dikutip dari the Australian.com, beasiswa tersebut diberikan oleh Australian Catholic University (ACU), terhadap mahasiswa Indonesia yang melakukan penelitian bertema 'penyucian nyawa manusia' dan pihak kampus siap mendanai pendidikan sang mahasiswa hingga empat tahun.

ACU, Vice Choncellor, Greg Craven mengatakan kebijakan tersebut diambil dalam rangka mendorong penghapusan hukuman mati.

"Ini akan menjadi kontribusi yang pada akhirnya menghapuskan hukuman mati di Indonesia," ujarnya.

The Guardian memberitakan Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengomentari bahwa penamaan tersebut memancing berbagai pernyataan, di tengah-tengah permasalahan yang terjadi antara Indonesia dan Australia.

"Beasiswa tersebut memberikan pesan yang tidak biasa," ujarnya.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved