Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Artis Ditangkap Saat Ngamar

Siap-Siap, Satu Nama Baru dari Kasus Prostitusi Artis Akan Muncul

Saksi baru itu dipilih polisi dari daftar 200 nama yang pernah disebutkan oleh RA saat ia ditangkap, beberapa waktu lalu.

Editor: Kander Turnip
kompas.com
RA, mucikari prostitusi yang ditangkap Polres Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2015). 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Polisi akan memanggil seorang saksi baru untuk menguak kasus prostitusi kelas atas yang menyeret mucikari inisial RA sebagai tersangka.

Saksi baru itu dipilih polisi dari daftar 200 nama yang pernah disebutkan oleh RA saat ia ditangkap, beberapa waktu lalu.

"Seorang saksi yang akan kami panggil merupakan salah satu dari 200 nama yang ada di dalam daftar RA," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru, Selasa (19/5/2015) siang.

(Baca Berita Terkait: Ini Fakta Menarik Artis dan DJ AA yang Tertangkap Kasus Prostitusi)

Dengan sedikit tertutup, Audie juga tidak mau menyebutkan identitas calon saksi tersebut. Polisi tampak berhati-hati dalam mengorek kasus ini.

(Baca Berita Terkait: Inilah Sosok AA, Artis yang Digerebek dengan Dugaan Praktek Prostitusi)

Menurut Audie, saksi yang dipanggil hanya didatangkan untuk memberi keterangan, bukan untuk dijerat menjadi tersangka tambahan.

"Dalam minggu ini memang (dipanggil), mungkin Kamis atau Jumat. Siapa yang dipanggil, yang pasti perempuan. Namun, saya tidak akan menyebutkan identitasnya," tutur Audie.

(Baca Berita Terkait: Mucikari Artis AA Punya 200 PSK Bertarif Short Time Rp 200 Juta)

Kasus prostitusi kelas atas yang dikelola RA itu diduga melibatkan sejumlah nama artis untuk dijajakan kepada pengguna jasa bisnis haram tersebut.

Selain RA, polisi mengonfirmasi bahwa seorang wanita berinisial AA juga telah diperiksa untuk kasus itu. AA yang diduga seorang artis itu diperiksa sebagai saksi. (*).

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved