Lebaran

Libur Panjang, Ini Jadwal Buka Pelayanan Samsat Denpasar

Pemprov Bali tetap membuka pelayanan Samsat kendaraan bermotor pada 20 dan 21 Juli serta pada hari penampahan Kuningan pada 24 Juli.

Editor: Kander Turnip
kompas.com
Suasana perpanjangan STNK di Samsat. 

TRIBUN-BALI.com, DENPASAR - Momen Hari raya Galungan dan Kuningan serta Hari Raya Idul Fitri yang jatuhnya hampir berbarengan berdampak pada menumpuknya hari libur.

Belum lagi dengan adanya cuti bersama pada tanggal 16, 20 , 21 Juli 2015.

Banyaknya hari libur ini disikapi Pemprov Bali dengan tetap membuka pelayanan Samsat kendaraan bermotor pada 20 dan 21 Juli serta pada hari penampahan Kuningan pada 24 Juli.

Demikian disampaikan Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra SH MH dalam siaran pers, di Denpasar, Senin (13/7/2015).

“Pelayanan Samsat kendaraan bermotor akan kembali normal pada tanggal 20 dan 21, meski masih dalam suasana cuti bersama. Demikian juga pada hari Penampahan Kuningan yang jatuh pada tanggal 24 Juli, Samsat buka seperti biasa,” jelas Dewa Mahendra.

Lebih lanjut dijelaskan Dewa Mahendra, bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang jatuh tempo pada hari libur dari tanggal 14 sampai dengan 19 Juli disarankan agar segera menyelasaikan kewajibannya pada tanggal 20 Juli, untuk menghindari terjadinya pengenaan denda. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved