Lebaran
Tiga Napi Lapas Kerobokan Dibebaskan Usai Salat Id
Tiga orang, yaitu Fajar Agung Hermawan, Moh Abidin Risky Pratama dan Faizatun Naiman yang ketiganya terjerat kasus pencurian itu langsung dibebaskan.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Kander Turnip
TRIBUN-BALI.com, MANGUPURA - Lapas Kerobokan menggelar salat Idul Fitri 1 Syawal 1436 Hijriyah di halaman masjid Lapas Kerobokan, Badung, Bali, Jumat (17/7/2015) pukul 07.00 Wita.
Pada acara salat yang dipimpin Ustaz Rahmat Hidayat dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bali ini juga dihadiri Kalapas Kerobokan, Sudjonggo BcIp SH dan 431 orang jemaah yang merupakan narapida Lapas Kerobokan dan petugas Lapas.
Tema yang dibawakan dalam salat Id ini adalah membangun keimanan dan ketakwaan.
"Rasa keimanan dan ketakwaan yang lemah menjadi biang kerok dari penyimpangan perilaku. Inilah yang menjadikan penghuni Lapas Kerobokan setiap tahun bertambah," ujar imam salat Id itu.
Seusai acara bimbingan rohani, Kasubsi Registrasi LP Kerobokan, I Made Suardana membacakan pemberian remisi pada 158 orang napi, dari 282 orang napi yang diusulkan.
Rincian remisi adalah, 66 orang mendapat pemotongan masa tahanan 15 hari, 81 orang 1 bulan, 4 orang 1,5 bulan dan empat orang mendapat remisi 2 bulan.
Sementara tiga orang, yaitu Fajar Agung Hermawan, Moh Abidin Risky Pratama dan Faizatun Naiman yang ketiganya terjerat kasus pencurian itu langsung dibebaskan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ssalat-id-di-lapas-kerobokan_20150717_161201.jpg)