Prof Bakta Kaget Diberitahu Meregawa Ditahan KPK
Dikawal beberapa petugas keamanan KPK, Meregawa langsung masuk ke mobil tahanan yang membawanya ke Rutan KPK.
Penulis: Ady Sucipto | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA – Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Udayana (Unud), Made Meregawa, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (28/7/2015) malam.
Meregawa terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit (RS) Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana (Unud), Bali, tahun anggaran 2009, yang merugikan negara senilai Rp 7 miliar.
Sementara itu, mantan Rektor Unud Prof. I Made Bakta mengaku agak kaget saat diberitahu kabar penahanan Meregawa oleh KPK.
“Saya tidak tahu, saya baru dengar informasi (penahanan) ini dari anda. Agak kaget juga ya, tapi itu kan ranah hukum, bagian dari proses hukum. Kita serahkan saja kepada KPK,” kata Bakta ketika dihubungi Tribun Bali, Selasa (28/7/2015) malam.
Bakta adalah Rektor Unud tatkala proyek RS Khusus Pendidikan Unud sedang dibangun.
Bakta menjabat sebagai Rektor Unud sejak 2005 hingga 2013.
Sebelum ditahan tadi malam, Meregawa diperiksa sebagai tersangka.
Kehadirannya ke lembaga antikorupsi itu sempat luput dari media.
Namun, ketika keluar dari pintu Gedung KPK Jalan Rasuna Said Jakarta sekitar pukul 18.11 Wita, Meregawa terlihat wartawan, dan sudah mengenakan rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK” untuk dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Timur.
Saat menjalani pemeriksaan, Meregawa diketahui datang dengan mengenakan baju lengan panjang bergaris berwarna abu-abu.
Meregawa yang wajahnya tampak agak lesu, tak mau berkomentar sedikit pun soal pemeriksaan dan penahanannya selama 20 hari ke depan.
Dikawal beberapa petugas keamanan KPK, Meregawa langsung masuk ke mobil tahanan yang membawanya ke Rutan KPK.
Dalam kasus dugaan korupsi alkes di RS Khusus Pendidikan Unud itu, Meregawa ditetapkan sebagai tersangka sejak 4 Desember 2014 lalu.
Ia menjadi tersangka bersama Marisi Matondang, Direktur PT Mahkota Negara, perusahaan yang terkait dengan pengadaan alkes yang dimiliki oleh M. Nazaruddin.
Nazaruddin adalah mantan Bendahara Partai Demokrat yang kini sudah mendekam di penjara karena kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games.
Menurut keterangan yang dirilis website KPK tadi malam, nilai proyek pengadaan alkes bertahun jamak (multiyears) itu mencapai Rp 16 miliar.
Namun, KPK menduga ada pemufakatan dan rekayasa dalam proses pengadaan, yang kemudian diduga negara mengalami kerugian sekitar Rp 7 miliar.
Proyek RS Khusus Pendidikan Unud sendiri mulai dikerjakan pada 2009 setelah tendernya dimenangi PT Duta Graha Indah.
Perusahaan itu berafiliasi dengan Grup Permai, yang juga dimiliki oleh Nazaruddin.
Saat proyek itu berjalan, Meregawa menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Unud sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek yang berlokasi di Jimbaran, Kabupaten Badung, itu.
Meregawa dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Ketika ditanya apakah akan menjenguk Meregawa atau tidak, Prof Bakta mengatakan bahwa ia berpikir untuk menjenguk mantan bawahannya itu.
“Nantilah kita koordinasikan dengan rekan-rekan Unud di Jakarta. Paling tidak untuk memberi dukungan mental pada Pak Meregawa. Tapi, kalau urusan hukum, itu sudah ada yang menanganinya sendiri,” jelas Bakta.
Lebih lanjut Bakta mengatakan bahwa dirinya telah mendengar bahwa Unud juga memberikan bantuan hukum kepada Meregawa.
“Saya dengar dari Pak Rektor bahwa ada bantuan hukum. Pak Meregawa sendiri telah menunjuk pengacara juga,” ucapnya.
Sementara itu, ketika tadi malam dikunjungi rumahnya di Jalan Raya Sesetan, Banjar Lantang Bejuh, Denpasar, keluarga Meregawa disebutkan sudah beristirahat.
Seorang pemuda yang hendak keluar dari rumah Meregawa sempat berbincang sedikit dengan Tribun Bali.
Namun, saat disinggung mengenai keberadaan Meregawa, pemuda itu berkomentar tidak tahu.
"Saya tidak tahu. Saya baru saja tiba di rumah. Ibu Meregawa sudah tidur," katanya singkat.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/prof-bakta_20150505_093754.jpg)