Pedangdut Goyang Lele Laporkan Anak Titiek Sandhora ke Polda Bali
Pihaknya telah menunggu selama tujuh bulan namun, janji lagu tersebut tak kunjung diberikan.
Tayang:
Penulis: Aloisius H Manggol | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/Aloisius H Manggol
Pedangdut Ikke Putri di depan Ditreskrimum Polda Bali, Jumat (7/8/2015).
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Anak penyanyi lawas Muchsin Alatas dan Titiek Sandhora, dilaporkan oleh penyanyi baru Ikke Putri ke Polda Bali atas tuduhan penipuan dengan kerugian mencapai ratusan juta.
Ikke Putri kepada wartawan, Jumat (7/8/2015) mengatakan, pihaknya melaporkan karena dinilai melanggar perjanjian dalam kerja sama jual beli lagu.
"Ini kasus penipuan. Sebelumnya sudah kita laporkan ke Bareskrim namun kasusnya dilimpahkan ke Polda Bali," kata Ikke Putri sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya telah menunggu selama tujuh bulan namun, janji lagu tersebut tak kunjung diberikan.
Ikke Putri mengklaim kerugiannya mencapai ratusan juta.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pedangdut-ikke-putri_20150807_171814.jpg)