Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Presiden Tolak Tandatangani Prasasti Tujuh Proyek DPR, Ini Alasannya

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan alasan mengapa Presiden Joko Widodo selaku pemerintah tidak ingin menandatangani Prasasti Penataan Parlemen

Editor: gunawan
Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com
Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat di Istana Wakil Presiden, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (15/8/2015). 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan alasan mengapa Presiden Joko Widodo selaku pemerintah tidak ingin menandatangani Prasasti Penataan Parlemen terkait rencana 7 proyek DPR RI.

"Kan belum dibangun, apa yang mau diteken?" ujar Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Sabtu (15/8/2015).

Kalla mengatakan alur yang benar yaitu harus ada perencanaan proyek dan anggaran dalam proses pembangunan, baru disetujui kemudian dibangun. Jika tidak disetujui, maka akan menimbulkan persoalan.

"Kalau langsung enggak ada anggaran, diteken itu kan fait acompli tentu kami enggak ingin itu," kata Kalla.

Karena itu, Kalla mengatakan pemerintah ingin penandatanganan prasasti tersebut sesuai dengan aturan yang ada, yakni proyek tersebut selesai dibangun, barulah prasasti ditandatangani.

"sesuai aturan saja, prasasti itu harus sesudah selesai bukan sebelum selesai," tutur Kalla.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved