Ratusan Liter Arak Diamankan di Pos 1 Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk
Ratusan liter arak tersebut disimpan dalam 15 jeriken isi 30 liter tersebut yang akan diselundupkan Ali Mukti dengan mobil pikap yang ditutupi kardus
Penulis: I Gede Jaka Santhosa | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Jajaran Polsek Gilimanuk menggagalkan penyelundupan 450 liter arak, Senin (17/8/2015).
Ratusan liter arak tersebut disimpan dalam 15 jeriken isi 30 liter tersebut yang akan diselundupkan Ali Mukti dengan mobil pikap yang ditutupi kardus bekas dan buah kelapa.
Namun, petugas mengendus modus penyelundupan pelaku di Pos 1 Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Jembrana, Bali.
Ratusan liter arak tersebut dibawa Ali Mukti asal Desa Kilensari, Kecamatan Penarukan, Kabupaten Situbundo bersama rekannya sebagai sopir Ilham Karyadi asal sama. Keduanya mengemudikan mobil pikap P 9282 G.
Kapolsek Gilimanuk, Kompol I Nyoman Wirya Sucipta, Selasa (18/8/2015) mengatakan setelah diinterogasi, pemilik ratusan arak tersebut mengaku arak itu dibeli dari I Nyoman Wiana di Denpasar.
Rencananya, ratusan arak tersebut dibawa ke desanya untuk dijual kembali secara eceran.
Pelaku beserta mobil pikap dan barang bukti lainnya diamankan ke Mapolsek Gilimanuk.
"Dia mencoba kelabui petugas dengan menutupi arak dengan kardus dan buah kelapa. Karena pengirimanya tidak dilengkapi dengan surat izin usaha perdagangan minuman beralkohol (SIUP-MB), sesuai Perda provinsi nomor 3 tahun 1985 tentang Miras maka kami amankan dan proses lebih lanjut," jelas Sucipta.
Arak beli di Denpasar seharga Rp 550 ribu per jeriken dan akan dijual di Situbondo dengan harga Rp 600 ribu.
"Dari Jawa saya bawa ikan asin ke Denpasar, baliknya baru saya bawa arak karena untungnya lumayan banyak," kata Ali Mukti. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/penyelundupan-arak_20150819_093959.jpg)