BPOM Sidak Pasar Sindu, Jaje Gina Ini Mengandung Pewarna Rhodamin B
“Saya tidak tahu kalo jajan yang saya jual mengandung bahan pewarna," ungkap seorang pedagang
Penulis: I Nyoman Mahayasa | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sidak kembali dilakukan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar di Pasar Sindu, Sanur, Denpasar, Bali, Selasa (6/10/2015).
Setelah beberapa sample makanan diuji, petugas BPOM menemukan hasil beberapa makanan mengandung pewarna Rhodamin B yang bisa berbahaya bagi tubuh jika dikonsumsi secara lama.
Ada dua makanan ringan yang ditemukan mengandung Rodamin yaitu bumbu makanan seperti terasi Lombok yang berwarna kemerahan tanpa label, jajan begina dan jaje (jajan) uli yang biasa dipake utuk upacara yadnya.
“Saya tidak tahu kalo jajan yang saya jual mengandung bahan pewarna. Saya membelinya di Pasar Sukawati, sementara jajan yang saya buat sendiri tanpa memakai bahan pewarna,“ kata Wayan Nyantet, pedagang jajan di Pasar Sindu.

Sidak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar di Pasar Sindu, Sanur, Denpasar, Selasa (6/10/2015) (TRIBUN BALI/I NYOMAN MAHAYASA)
Kepala BPOM Denpasar, Endang Widowati mengatakan, Pasar Sindu ini merupakan salah satu final projek.
Saat ini pihaknya tengah mengambil 50 sample produk dan bahan makanan selain Pasar Intaran, Pasar Guang dan Pasar Gianyar.
Kepala pasar, I Made Sudana akan menegur penjual yang membandel dan memberi sanksi, stop berjulan jika terus dilanggar.
Masyarakat harus lebih berhati-hati dalam memilih makanan yang layak untuk dikonsumsi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/sidak-bpom_20151006_111503.jpg)