Piala Presiden
Beda dengan Aturan Sebelumnya, Seperti Ini Aturan Final Piala Presiden
Regulasi yang akan dipakai pada laga Arema Cronus lawan Mitra Kukar sama seperti laga final Persib Bandung kontra Sriwijaya FC.
Penulis: Ady Sucipto | Editor: gunawan
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Supervisor Mahaka Sport and Entertaiment Randy Tanaya mengatakan, pihaknya telah 95 persen siap menyelenggarakan pertandingan dan telah mengantongi izin keamanan dari Mabes Polri dan Polda Bali.
"Kita sudah keluar surat rekomendasi dari Kapolda dan Mabes Polri bahwa pertandingan dijalankan di Bali," katanya saat jumpa persnya di Hotel Berry Briz Sunset Road, Jumat (16/10/2015).
Demi mengamankan jalannya pertandingan antara Arema Cronus melawan Mitra Kukar, pihak keamanan telah menyiapkan 2.200 personil yang terdiri dari berbagai unsur keamanan.
"Keamanan total sekitar 2.200 termasuk dari Polri, TNI, dan juga pecalang," terangnya.
Lebih lanjut, laga tersebut juga akan dilakukan proses pemutihan terhadap para pemain yang terkena akumulasi kartu kuning. Namun, tidak berlaku bagi pemain yang terkena kartu merah.
"Kita akan adakan pemutihan kartu kuning, kecuali kartu merah tetap berlaku. Tetapi di kedua yang akan bertanding nanti tidak ada pemain yang terkena kartu merah," ujarnya.
Pertandingan memperebutkan posisi ketiga Piala Presiden 2015, mempertemukan Arema Cronus dan Mitra Kukar. Rencannya regulasi yang akan dipakai sama seperti laga final, Persib Bandung kontra Sriwijaya FC.
"Regulasi seperti pada umumnya, memberlakukan sistem perpanjangan waktu. Aturan ini berbeda dengan laga pada babak-babak sebelumnya di Piala Presiden."
Aturan Piala Presiden di babak gugur awalnya menetapkan laga yang berjalan dengan skor imbang selama 2x45 menit, langsung dilanjutkan dengan adu penalti.
Sementara di laga final dan perebutan tempat ketiga, promotor Piala Presiden, Mahaka Sports and Entertainment menggunakan regulasi babak tambahan 2x15 menit bila laga selama 2x45 berlangsung imbang.
Bila babak tambahan 2x15 menit tersebut kedudukan masih imbang, baru dilanjutkan dengan adu penalti. Level dan atmosfer berbeda menjadi pertimbangan dipakainya aturan perpanjangan waktu.
"Di laga perebutan posisi tiga dan final ada babak tambahan waktu 2x15 menit jika selama 90 menit skornya imbang. Kalau masih imbang juga, baru dilanjutkan adu penalti. Ini kembali ke standar regulasi biasa," jelasnya.