Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Kabur, Nyoman Saputra Jebol Ventilasi Kamar Mandi Tahanan

Saat itu, tahanan curanmor bernama Bambang Susanto (33) juga melarikan diri saat hendak di BAP di Ruang Reskrim Polresta Denpasar.

Tayang:
Penulis: Edi Suwiknyo | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Net/google
Ilustrasi penjara 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Nyoman Saputra, tahanan kasus narkoba Polresta Denpasar, Bali kabur dari sel tahanan mapolresta setempat, Minggu (25/10/2015) sekitar pukul 16.00 wita.

Informasi yang diperoleh Tribun Bali di lingkungan Polresta Denpasar menyebutkan, Nyoman Saputra, yang juga residivis itu, baru 10 hari ditahan.

Dia kabur setelah berhasil menjebol ventilasi kamar mandi sel tahanan setempat.

Kebetulan saat itu sel dalam proses renovasi.

Sejumlah pekerja tampak sedang memperbaiki beberapa bagian di rumah tahanan tersebut. 

Karena sebagian anggota kepolisian sedang melakukan kegiatan di Lapangan Renon, penjagaan di tempat tersebut sedikit kendor.

Saat dikonfirmasi ihwal kaburnya tahanan tersebut, sejumlah anggota kepolisian tak mau memberikan penjelasan.

Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, beberapa kali dihubungi namun tak menjawab.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Anak Agung Made Sudana, juga tak memberikan penjelasan saat dikonfirmasi.

Namun demikian, pihak Propam Polresta Denpasar sudah memintai keterangan kepada sejumlah petugas yang berjaga saat itu.

Selain petugas jaga, tahanan di sel tersebut juga dimintai keterangan.

Kaburnya tahanan tersebut merupakan kejadian kedua dalam dua tahun belakangan ini.

Sebelumnya kejadian serupa terjadi tanggal 30 Oktober 2014 silam.

Saat itu, tahanan curanmor bernama Bambang Susanto (33) juga melarikan diri saat hendak di BAP di Ruang Reskrim Polresta Denpasar.

Kala itu, Bambang meminta izin untuk membeli bakso karena lapar.

Permintaan izin ini dikabulkan oleh penyidik waktu itu.

Tanpa didampingi penyidik, Bambang sendirian membeli bakso.

Namun selang 35 menit kemudian tersangka tak kunjung datang dan diduga melarikan diri.

Ditemui Selasa (22/9/2015) lalu, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Anak Agung Made Sudana tak menampik bahwa ruang tahanan Polresta Denpasar overload.

Ruang tahanan yang sedianya hanya menampung 60 orang, diisi lebih dari jumlah tersebut.

"Memang overload, tetapi ini disebabkan oleh banyaknya tahanan yang kami tangkap, terutama tahanan narkoba," jelasnya.

Untuk mengatasi hal itu, Sudana menyebut satu di antara cara yang ditempuhnya yakni mempercepat pemberkasan kepada para penghuni rumah tahanan Polresta Denpasar.

"Ya, kalau memang sudah saatnya kami serahkan ke kejaksaan. Khusus narkoba ada yang sembilan hari rampung, bahkan seminggu sudah bisa dilimpahkan," jelas dia.

Data yang dihimpun Tribun Bali menyebutkan, ruang tahanan Polresta Denpasar saat ini dihuni 85 tahanan.

Dari 85 tahanan tersebut, 60 tahanan adalah tahanan narkoba. Sisanya kasus kriminal biasa.

Sementara itu, data pada 8 Oktober lalu, tahanan Polresta Denpasar berjumlah 87 orang, 56 di antaranya pelaku narkoba.  (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved