Bentrokan di Lapas Kerobokan

Gubernur Bali: Ormas Jangan Bikin Onar di Bali!

Mereka harus berpegang di situ, apa yang ada di AD/ART. Tetapi jangan bikin onar, jangan bikin seperti kemarin.

Editor: Kander Turnip
Gubernur Bali, Made Mangku Pastika 

Laporan Wartawan Tribun Bali, AA Gde Putu Wahyura

TRIBUN-BALI.com, DENPASAR - Gubernur Bali, Made Mangku Pastika mengatakan, di alam demokrasi, berserikat dan berkumpul merupakan hak dasar kemanusiaan yang dijamin oleh UUD dan UU.

"Dalam alam demokrasi seperti sekarang ini, berkumpul, berserikat dan buat organisasi adalah suatu hak dasar kemanusian. Tidak bisa kita larang, siapa saja boleh bikin LSM, organisasi, apa saja semua dijamin oleh UUD dan UU tentang ormas," ujar Pastika selepas peringatan Hari Ibu di Gedung Ksirarnawa, Denpasar, Bali, Selasa (22/12/2015).

Namun Pastika tidak menampik bahwa ormas tersebut bisa dibubarkan jika ormas tersebut tidak terdaftar di Pemerintah Provinsi Bali.

"Ya kalau sudah terus menerus, dan sudah tidak bisa diberikan peringatan lagi, ya apa boleh buat. Karena begini, banyak juga ormas ini sebagian besar tidak terdaftar. Hanya satu yang terdaftar itu. Kalau yang tidak terdaftar bisa dibubarkan," ujar Pastika.

Ia mangatakan, ormas ini bisa dibubarkan, tapi melalui tahap-tahap yang ada aturannya.

"Dibubarkan yakni melalui prosedur, ada peringatan pertama, kedua, ketiga. Intinya harus dibina, karena mereka ini adalah kelompok masyarakat yang menghimpun dirinya, tujuannya kalau lihat AD/ART-nya selalu semuanya baik," ujarnya.

Ia mengatakan, ormas ini harus memegang teguh pada AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) organisasi, agar tidak membuat onar seperti kemarin.

"Mereka harus berpegang di situ, apa yang ada di AD/ART. Tetapi jangan bikin onar, jangan bikin seperti kemarin. Saya harapkan semua mendaftarkan diri. Supaya bisa kita kontrol, supaya bisa kita kendalikan. Cuma kan tidak bisa kita paksa, kalau orang tidak mau mendaftar secara sadar," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved