Bentrokan di Lapas Kerobokan
Dalang Bentrok Ormas di Teuku Umar Ada 15 Tersangka, Pelaku Bisa Bertambah Lagi
Aparat Reskrim Polresta Denpasar menggelar pra-rekonstruksi pengeroyokan berujung kematian dalam bentrok antar ormas di Bali.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Yudistirani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Aparat Reskrim Polresta Denpasar menggelar pra-rekonstruksi pengeroyokan berujung kematian dalam bentrok antar ormas di Bali.
Pra-rekonstruksi dilakukan di sejumlah tempat yang disinyalir kuat menjadi tempat kumpul hingga melakukan aksi pengeroyokan dan penyatronan di Lapas Kelas II A Kerobokan Denpasar, Bali.
"Kami sudah lakukan pra-rekonstruksi," ujar Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Nainggolan, kepada Tribun Bali, melalui selulernya, Sabtu (26/12/2015).
Reinhard mengaku, pra-rekonstruksi dilakukan sekitar pukul 14.00 wita hingga pukul 17.30 wita.
Dimulai dari Lapas Kerobokan, areal Simpang Ampek atau Teuku Umar, RS Sanglah dan Jalan Badak Agung, Denpasar.
"Kalau di Teuku Umar ada beberapa lokasi untuk pra-rekonstruksi," ujarnya.
Nainggolan menyebut tiga tersangka yang menjalani pra-rekonstruksi untuk mengetahui detil perkara dan pemetaan masalah yang terjadi.
"Kalau adegannya kami tidak bisa sebut karena masih dalam pra-rekonstruksi,” urainya.
Nainggolan menyebut sekitar 15 orang sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus bentrok ormas dua pekan lalu.
Ke-15 tersangka itu ditetapkan dalam bentrok yang terjadi di Jalan Teuku Umar.
Saat itu, dua orang menjadi korban pengeroyokan yang berujung kematian.
"Saat ini sudah ada 15 tersangka. Dan, kami sudah lakukan pra-rekonstruksi, dan tiga orang tersangka ikut dalam pra-rekonstruksi siang tadi (kemarin)," ucapnya, Sabtu (26/12/2015).
Untuk diketahui, pascabentrok antara dua kelompok ormas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (17/12/2015), yang menewaskan dua narapidana, Kepala Lapas Kerobokan, Sunarto Bondan, akhirnya diganti.
Sebagai pengganti dan menjabat pelaksana harian, Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham) menunjuk Kepala Lapas Kelas II-B Karangasem, Kusbiantoro.
Sunarto, yang baru menjabat dua bulan sebagai Kalapas Kerobokan, menerima keputusan tersebut dengan legowo.
Ia mengaku pergantian dirinya adalah bagian dari tugas untuk melaksanakan kebijakan pimpinan.
"Yang jelas saya sebagai bawahan tentunya akan mengamankan kebijakan dari pimpinan. Ya, ini sudah risiko pekerjaan begitu," ujar Sunarto. (*)
Info ter-UPDATE tentang BALI, dapat Anda pantau melalui:
Like fanpage >>> https://www.facebook.com/tribunbali
Follow >>> https://twitter.com/Tribun_Bali