Bentrokan di Lapas Kerobokan
Penurunan Baliho Ormas Diharapkan Dapat Menjaga Kondusifitas
Karena dalam prakteknya tidak sedikit ormas yang malah membuat ribut di Bali.
Laporan Wartawan Tribun Bali, AA Gde Putu Wahyura
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Terkait bentrokan ormas yang terjadi beberapa waktu lalu, Gubernur Bali, Made Mangku Pastika membuat Surat Edaran No 220/26405/Bid.II/BKBP.
Surat Edaran ini dalam rangka menjaga kondusifitas masyarakat, sehingga tidak terulang lagi bentrokan ormas.
Surat ini juga berisi supaya warga melakukan penertiban baliho/spanduk/media lainnya terkait ormas, sambil berkoordinasi dengan Polri dan TNI.
Adapun surat edaran ini tertuju kepada Bupati/Wali Kota se-Bali, tertanggal 23 Desember 2015.
Terkait hal tersebut, Plt Karo Humas Provinsi Bali, sekaligus Inspektur Provinsi Bali, I Ketut Teneng, mengatakan surat edaran ini bertujuan untuk menjaga keamanan Bali.
Karena dalam prakteknya tidak sedikit ormas yang malah membuat ribut di Bali.
“Walaupun tujuannya ormas ini semangatnya menjaga Bali, tetapi buktinya tidak menjaga ini malah menjadi ribut. Semuanya ingin menjaga agar semua damai, tetapi dalam prakteknya menjadi ribut. Maka pemerintah daerah membuat pertemuan dengan semua komponen aparat, FKUB, semua tokoh-tokoh, MUDP bahwa hasil pertemuannya adalah penurunan baliho ataupun spanduk. Ini dimaksudkan untuk menjaga kondusifitas Bali setelah bentrok kemarin,” ujar Teneng ketika ditemui di Kesbangpollinmas Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Senin (28/12/2015).
Ia berharap pimpinan daerah di Kabupetan/Kota segera merespon aksi bentrokan yang dilakukan ormas beberapa waktu lalu.
“Dengan Surat Edaran ini ya mudah-mudahan bisa direspon oleh para Bupati dan Wali Kota. Itu masing-masing penertiban baliho diserahkan kepada masing-masing Kabupaten/Kota, tujuannya agar masyarakat Bali menjadi tenang agar tidak terjadi keangkeran,” ujarnya.
Ia juga menegaskan agar ada peran serta dari desa pakraman, pecalang, dan bendesa terkait keberadaan ormas.
“Pertemuan kemarin tidak ada kepala ormas yang diundang, supaya tidak menjadi ribut lagi. Secara tidak langsung ini menjadi keamanan negara. Kemarin MUDP menyatakan bagaimana perarem untuk desa. Karena di daerah Karangasem ada perarem jika ada anggota desa yang ikut ormas bisa dikeluarkan dari desa,” ujarnya. (*)