Bentrokan di Lapas Kerobokan

96 Ormas Terdaftar di Bali, Setahun sekali Dapat Pembinaan dan Dana Rp 50 Juta

Ketua Komisi I DPRD Bali, Tama Tanaya, mengatakan dari 96 ormas yang terdaftar di Bali, masih banyak yang perlu dibina.

Editor: Irma Yudistirani
Tribun Bali/ I Nyoman Mahayasa
Bunker yang ditemukan di dalam sel napi Lapas Kerobokan, Badung, Bali, Sabtu (19/12/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, AA Gde Putu Wahyura

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ketua Komisi I DPRD Bali, Tama Tanaya, mengatakan dari 96 ormas yang terdaftar di Bali, masih banyak yang perlu dibina.

“Masih banyak juga ormas yang bisa dikatakan liar, namun mereka justru mulai menggurita. Karena itu, ormas-ormas perlu didata meskipun belum terdaftar,” kata Tama di Gedung DPRD Bali, Senin (4/1/2016). 

Adapun Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Bali, Jaya Suartama, menyebutkan bahwa pembinaan ormas hanya bisa dilakukan pihaknya setahun sekali.

Ia mengatakan, secara finansial anggaran untuk ormas di Bakesbangpol sangat minim, maka dari itu sangat susah untuk membina keseluruhan ormas.

Pembinaan ormas dilakukan setiap tahun sekali melalui forum komunikasi dan konsultasi ormas.  

“Secara formal sudah kami lakukan, informal juga kami lakukan. Ormas paguyuban juga sudah diikutsertakan dalam forum diskusi itu. Tapi karena keterbatasan anggaran, kami masih terbatas juga melakukan pembinaan secara luas. Anggaran pembinaan hanya sekitar Rp 50 juta dalam setahun. Bakesbangpol itu kan dianggap seperti lembaga buangan saja,” jelas Suartama.

Kendati demikian, Suartama mengaku bangga, karena sudah dapat bergaul dan membina sejumlah ormas melalui lembaganya.

“Kami selalu mengajak teman-teman ormas untuk mematuhi UU No. 17 tahun 2013 tentang Keormasan. Secara prosedur sudah dipatuhi, tapi perilakunya yang tidak dapat diprediksi,” imbuh dia.

“Saat ini ada 96 ormas yang sudah tercatat. Yang tidak tercatat sulit diketahui jumlah pastinya. Kami sudah himbau untuk mendaftar, tapi kami tak bisa memaksa, karena tidak ada unsur paksaan,” kata Suartama.

Ia berharap soal keterbatasan anggaran pembinaan ormas ini jadi perhatian DPRD Bali.

Diharapkan pula di tahun 2017, Bakesbangpol menjadi instansi vertikal, sehingga langsung di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), termasuk anggarannya, selain juga bantuan anggaran dari daerah. (*)

Info ter-UPDATE tentang BALI, dapat Anda pantau melalui:

Like fanpage >>> https://www.facebook.com/tribunbali

Follow >>> https://twitter.com/Tribun_Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved