Bentrokan di Lapas Kerobokan
Contohlah Desa Adat Muncan Karangasem, Pecalang Lakukan Hal Ini Untuk Hindari Keributan
keamanan Pulau Dewata harus dijaga dalam upaya memberi kenyamanan kunjungan wisatawan maupun masyarakat setempat.
Penulis: Aloisius H Manggol | Editor: Irma Yudistirani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ketua Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali, Jero Gede Suwena Putus Upadesa, mengatakan keamanan Pulau Dewata harus dijaga dalam upaya memberi kenyamanan kunjungan wisatawan maupun masyarakat setempat.
"Keamanan Bali adalah tanggungjawab kita bersama. Memang pascabentrok ormas yang menewaskan empat orang, masyarakat Bali jadi khawatir dan was-was," kata Jero Gede seusai menghadiri rapat koordinasi anggota DPRD Bali dengan Lapas Kerobokan, BNN Provinsi Bali dan kepolisian di Gedung DPRD Bali, Denpasar, Senin (4/1/2016).
Karena menjaga keamanan Bali merupakan tanggungjawab bersama, menurut Jero Gede, aparat desa pakraman (adat) harus melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian.
"Dengan begitu, diharapkan ke depan tidak ada lagi bentrok antarormas," ujarnya.
Jero Gede mengatakan jika fungsi dari keamanan desa adat (pecalang) berjalan dengan baik, maka tindakan yang dilakukan ormas di wilayah desa tersebut tidak sampai meluas.
Ia mencontohkan di Desa Adat Muncan, Kabupaten Karangasem, ada aturan bahwa warga yang melakukan keributan atau mabuk-mabukan, akan dijatuhi sanksi.
Sanksi tersebut mulai dari teguran hingga denda dan pembersihan melalui spiritual.
"Langkah yang dilakukan tersebut berdasarkan aturan yang tertuang dalam awig-awig, khususnya pada `pararem`. Dalam aturan itulah dicantumkan sanksi untuk warga desa adat. Mulai dari sanksi untuk pembuat keributan, pemasangan baliho ormas, lingkungan, kasus rabies dan lainnya," kata mantan anggota kepolisian tersebut.
Jero Gede mengatakan, di Desa Adat Muncan dilarang untuk memasang baliho, spanduk ormas dan sejenisnya.
Termasuk juga kalau ada pemuda sampai menimbulkan keributan mengatasnamakan ormas, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi.
Jika tidak bisa tertangani maka diserahkan kepada aparat kepolisian.
"Karena itu kami harapkan desa adat untuk tegas memberi sanksi jika ada warganya membuat kegaduhan di desanya. Hal ini untuk memberi efek jera sebagai warga adat," katanya.
Dikatakan, jika semua desa adat ingin aman wilayahnya, maka semua pihak harus tergerak untuk menyelamatkan Bali dari kehancuran, termasuk kehancuran sektor pariwisata yang menjadi andalan Pulau Bali.
"Keamanan Bali harus tetap dijaga. Rasa persatuan dan persaudaraan harus tetap dijaga. Karena bila Bali hancur maka kunjungan pariwisata akan hancur pula," katanya. (*)
Info ter-UPDATE tentang BALI, dapat Anda pantau melalui:
Like fanpage >>> https://www.facebook.com/tribunbali
Follow >>> https://twitter.com/Tribun_Bali