Tragedi Angeline

Ipung Mengundurkan Diri Sebagai Pengacara Hamidah

Padahal Ipung dan Agung Yuli inilah yang pertama kali memberikan pengayoman terhadap kedua orangtua kandung sejak Engeline ditemukan meninggal.

Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Hamidah didampingi Pendamping Hukum P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemerdayaan Perempuan dan Anak) Kota Denpasar, Siti Sapurah, Kamis (11/6/2015) 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dua kuasa hukum orangtua kandung Engeline, Hamidah dan Rosidik, mengundurkan diri karena rencana pembuatan film kisah Engeline akan dilakukan sebelum mendapat putusan hukum tetap.

"Posisi saya sebagai kuasa hukum sudah tidak dianggap ada. Saat tandatangan perjanjian pembuatan film, saya tidak diberitahu, minimal ada konsultasi, itu tidak ada," kata Siti Sapurah dari P2TP2A Denpasar, di Denpasar, Senin (2/1/2016).

Dua kuasa hukum yang sebelumnya ada 16 orang untuk mengawal kedua orangtua kandung Engeline tersebut dan saksi lainnya.

Kini tinggal 14 orang, karena dua telah mengundurkan diri sejak 8 Januari 2016 lalu.

Mereka adalah Siti Sapurah (Ipung) dan Agung Yuli Marhaeningsih.

(Hakim Edward Kembali Geram, Ia Sampai Menyebut Margriet Aneh)

"Begini, proses persidangan perkara pembunuhan Engeline belum selesai. Sedangkan ibu Hamidah yang memberi kuasa (kepada Ipung) sudah melewati proses itu dengan menandatangani kontrak pembuatan film," tambah Ipung.

Ipung dan Agung Yuli inilah yang sebenarnya yang pertama kalinya memberikan perlindungan dan pengayoman terhadap kedua orangtua kandung sejak Engeline ditemukan meninggal.

Bahkan, sebelum orang-orang mengenal Hamidah, keduanya ini membantu Hamidah saat mengalami depresi di Rumah Sakit Sanglah melihat Engeline telah meninggal.

"Saya membantu bukan untuk meminta penghargaan. Sekarang saya hanya kawal kasus Engeline saja. Tidak ada urusan dengan orangtuanya," tegas Ipung.(*) 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved