2 Biksu Didatangkan untuk Jessica
Mereka meminta Jessica agar bersabar dalam menjalani kasus pidana yang saat ini menjerat dirinya.
Penulis: Ida A M Sadnyari | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM - Diduga depresi setelah selama 6 hari menghuni rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya mendatangkan dua biksu untuk memberikan siraman rohani kepada Jessica Kumala Wongso, tersangka dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jumat (5/2/2016).
Dua biksu ini mengaku didatangkan untuk melakukan komunikasi secara personal dan bukan untuk keperluan penyidikan.
Mereka meminta Jessica agar bersabar dalam menjalani kasus pidana yang saat ini menjerat dirinya.
Mereka didatangkan dari Wihara di Mangga Besar, Jakarta pusat.
Kedua biksu tersebut enggan memberikan keterangan terkait kondisi mental Jessica di tahanan. (*)