Managemen Hotel Benarkan Penangkapan Pejabat MA
Kondisi hotel pada saat itu tidak terlalu ramai
TRIBUN-BALI. COM, TANGERANG - Kepala Humas Hotel Atria Serpong, Wulansari membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK terhadap sejumlah tersangka pada Jumat (12/2) malam.
Namun, Wulan menolak untuk memberitahukan kronologis kejadian lebih lanjut saat dikonfirmasi Tribunnews.
"Kami hanya membenarkan saja, adanya operasi tangkap tangan seperti itu. Untuk kronologi, silakan tanya kepada yang lebih berwenang. Kami tidak bisa menjawab," ujarnya ketika dihubungi, Tangerang, Minggu (14/2/2016).
Namun Wulan sempat menceritakan bahwa kondisi hotel pada saat itu, tidak terlalu ramai sebagaimana pada akhir pekan lainnya.
Menurutnya, penyewaan hotel dari Jumat-Minggu tidak seramai pada hari biasanya, karena Hotel Atria bukan menjadi destinasi wisata bagi para pengunjung dan tidak ada tempat wisata yang berjarak dekat dari hotel yang berlokasi di Jalan Boulevard Gading Serpong, Tangerang tersebut.
Hal tersebut juga terpantau oleh Tribunnews ketika memasuki halaman parkir yang disinyalir menjadi tempat penangkapan pejabat MA, Kasubdit Kasasi Perdata Direktorat Pranata dan Tatalaksana Perkara Perdata MA, Andri Tristianto Sutrisna,bersama dua orang lainnya.
Setidaknya terdapat tiga tempat parkir mobil yang berada di hotel berlantai 12 tersebut.
Tempat parkir pertama berada di belakang hotel yang menjadi pemisah antara hotel dan Apartemen Atria, parkir kedua berada di sisi kanan hotel dekat dengan Helipad, dan ketiga berada di basement.
Tidak banyak aktivitas yang terlihat dari ketiga tempat parkir tersebut, tempat parkir yang tidak lebih luas dari lapangan sepak bola tersebut hanya dapat menampung sekitar 80 unit mobil.
Sementara untuk yang berada di dekat Helipad hanya cukup menampung sekitar 30 unit mobil saja. (Amriyono Prakoso)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kasubdit-pranata-perdata-ma-andri-tristianto-sutrisna_20160214_221619.jpg)