Tragedi Angeline
Ini Beberapa Bukti Petunjuk Yang Menurut Hotman Bisa Hukum Margriet Seumur Hidup
Beberapa bukti petunjuk itu adalah dengan kaitan pada proses diakuinya pembunuhan Engeline pada 16 Mei 2015 silam.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kuasa Hukum Agus Tay Handamay, Hotman Paris Hutapea, menyatakan sedikitnya ada 51 bukti dan petunjuk untuk menjerat Margriet ke penjara dengan vonis seumur hidup.
Beberapa bukti petunjuk itu adalah dengan kaitan pada proses diakuinya pembunuhan Engeline pada 16 Mei 2015 silam.
Menurut Hotman, yang bukti petunjuk itu antara lain, ialah Margriet mengaku pada tanggal 12.00 Wita terakhir hilang, kemudian pada pukul 17.00 Wita Margriet mengaku Engeline, anaknya hilang dan bisa disimpulkan Margriet sudah tahu anaknya meninggal.
Kemudian, pada tanggal 17 Mei, sekira pukul 17.00 Wita, bahwa Margriet mencurigai dua orang laki-laki dari balik pintu, setelahnya juga menelepon dukun dari Pekanbaru.
Yang ke empat, sekitar pukul 20.00 Wita di 16 Mei itu juga, Margriet membuat laporan polisi, membuat laporan hilang, Hotman menyimpulkan bahwa sikap Margriet itu terburu-buru.
Karena, biasanya orang Indonesia akan melaporkan setelah dua hari tidak ditemukan (seharusnya bilang belum pulang).
Kemudian, Margriet sebagai Ibu, tidak pernah mencari anaknya. Sama sekali Margriet tidak mencari Engeline.
Menurut dia, ada bukti dan petunjuk lain, yakni secara tiba-tiba, Yvone tidak pernah datang ke TKP, tiba-tiba datang di kamar Margriet pada 16 Mei.
Setlah itu, ada petunjuk lain, yakni dengan adanya pembuatan surat edaran untuk mencari dana, menyewa orang untuk mencari Engeline dengan penggalangan dana.
Lantas dengan begitu, adapun juga, bahwa Aris Merdeka Sirait ditolak saat bertandang ke rumah Margriet.
Ditolak dan didorong supaya tidak ke TKP.
Petunjuk lainnya, Margriet mengejar dan mengancam dengan parang kepada Agus supaya tidak berbicara aneh-aneh.
Dan ada juga, antara tanggal 7 hingga 10 Juni, Putu Karyani sebagai pembantu Margriet, saat itu membantu Margriet untuk ayam terlepas, kebetulan mengarah ke arah lubang.
Dan saat itu, Margriet mengingatkan "awas ada lubang' pada tanggal tersebut jenazah tersebut sudah tertutup di lubang.
Bukti dan petunjuk lainnya, ialah lokasi kamar antara Margriet dan Agus itu berhadap-hadapan, akan mudah terdengar jika ada kekerasan terhadap Engeline.
Dan itu dibuktikan, dengan visum oleh dokter, bahwa gigi Engeline terlepas karena benda tumpul.
Pastinya akan terdengar oleh Margriet, jika ada kekerasan oleh Agus, tapi Margriet tidak tahu.
Bukti dan petunjuk lainnya, ialah saksi Susiani dan Handono pada 16 Mei masih melihat Engeline berdiri di dekat Agus, mereka tidak melihat ketakutan di wajah Engeline. Kemudian, Susiani mendapat laporan dari terdakwa Agus.
Agus mengadu, melihat Engeline kupingnya bersimbah darah, yang melakukan Margriet.
Dan tanggal10 Juni menemukan jenazah Engeline, pihak Kepolisian mencium bau jasad, Margriet yang selama puluhan jam berada dalam satu rumah dengan lubang kuburan pasti mencium bau jenazah, tapi tidak pernah menemukan.
Kemudian, ada genangan air hanya di lubang Engeline, dan di lubang-lubang lainnya tidak ada.
Ada lagi, yaitu menyangkut Jasad Engeline yang ditemukan, sebagai seorang Ibu, Margriet tidak ada di rumah malah shopping di Lotte Mart, malah bersantai saat anaknya hilang.
Dan yang mengherankan, bahwa pada saat Margriet, Yvone dan Christine, menggelar acara yang dihadiri pejabat Kapolda, dan perwakilan dari Komnas PA, namun terkesan tidak dihiraukan. Kemudian, saat Komnas PA hendak mengunjungi ke rumah Margriet, tidak dibolehkan oleh anak-anak Margriet.
"Lalu ada bungkusan berupa jarum dan kain berisi huruf untuk menghindarkan penemuan jasad Engeline secara spiritual," papar Hotman Paris di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (16/2/2016). (*).