Tragedi Angeline
Hotma Cs Tampilkan Video Agus Tay, Apa Isinya?
Dalam video itu agus menggunakan baju berwarna hijau kecokelatan
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim Kuasa Hukum terdakwa Margriet C Megawe, dalam sidang lanjutan atau Duplik tanggapan atas pembacaan replik JPU menghadirkan sebuah video.
Dalam video itu, pihak kuasa hukum memberikan sebuah video dalam kesaksian Agus Tay Handamay.
Dalam video itu agus menggunakan baju berwarna hijau kecokelatan didampingi oleh Eric Sihombing kuasa hukumnya.
"Kami menghadirkan sebuah video yang bahwasanya Agus mengaku dengan jujur dan berterus terang tanpa tekanan dan paksaan, didampingi pihak kuasa hukum. Dan Agus mengakui perbuatannya," ucap Kuasa Hukum Margriet, Aldres Napitupulu, Senin (22/2/2016).
(JPU: Tekanan dan Penganiayaan Terhadap Agus Tay dilakukan di Luar Penyidikan)
Menurut Aldres, dalam video itu, pihak kuasa hukum memberikan keterangan bahwa dalam hal ini Agus memberikan kesaksian mengenai bagaimana pemerkosaan dan pembunuhan dilakukan.
"Itulah yang menyebabkan pertentangan antara keterangan Agus adalah kebohongan besar. Agus mengaku melakukan pencabulan dan pembunuhan, mengakui mencabuli dalam BAP, bukan karena takut atau tekanan pada polisi. Agus mengakui dengan jujur perbuatannya," pungkasnya.
(Hotma : Video Dibagi Sama Wartawan Supaya Tau Tidak Ada Pemukulan Dan Penekanan)
Antara video ini, bertentangan dengan keterangan Agus pada sidang 21 Desember silam.
Ia mengaku mengikuti perintah terdakwa membungkus dan menguburkan, serta ada perintah-perintah yang ditolak.
"Antara menguburkan dan antara yang ditolak itu cukup aneh dan bertentangan," ujarnya. (*)