Tragedi Angeline
Hamidah : Margriet Harus Dihukum Mati
Hamidah mengaku, putusan hakim tidak cukup membayar rasa pedih hatinya ditinggal anak yang tak sampai sebulan bersama dirinya, usai dilahirkan.
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Gusti Agung Bagus Angga Putra
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ibu kandung Engeline tak terima dengan putusan hakim yang mengganjar Margriet seumur hidup.
Hamidah mengaku, putusan hakim tidak cukup membayar rasa pedih hatinya ditinggal anak yang tak sampai sebulan bersama dirinya, usai dilahirkan.
"Saya meminta hukuman mati, hukuman seumur hidup itu tidak sesuai," ucapnya, Senin (29/2/2016) di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.
Saking tak terimanya, Hamidah berujar jika hukuman seumur hidup itu tidak setimpal dengan kejahatan Margriet.
Jika bisa dilakukan, dirinya meminta supaya dia bisa membunuh Margriet sekaligus semua orang yang membela Margriet.
"Kalau seumur hidup, saya bunuh saja semuanya itu. Dan saya dihukum seumur hidup. Saya tak terima. Margriet harus dihukum mati. Supaya dia merasakan bagaimana sakitnya dibunuh," tukasnya. (*).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/hamidah-di-sidang_20160229_111933.jpg)