Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Badan Kehormatan DPRD Bali Belum Bersikap Soal Status Tersangka BSW, Ini Alasannya

DPRD Bali Tunggu Hasil Penyelidikan Kepolisian

Tribun Bali/AA Gde Putu Wahyura
Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Bali, Gede Nugraha Pendit saat ditemui di ruang Komisi III, DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (2/3/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, A.A. Gde Putu Wahyura

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terkait dengan keberlanjutan kasus anggota DPRD Provinsi Bali, BSW yang terjerat kasus penipuan Calo CPNS di Bangli, hingga saat ini DPRD Provinsi Bali belum mengambil keputusan terkait status anggota fraksi Gerindra ini sebagai anggota dewan.

Hal ini disampaikan oleh ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Bali, Gede Nugraha Pendit.

Pihaknya tetap mengedepankan praduga tidak bersalah dan tetap menunggu hasil dari pihak yang berwenang.

“Dari BK kan sementara tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah, nanti setelah ada keputusan dari pihak yang berwenang baru kami memberikan sikap,” ujar Pendit saat ditemui di ruang Komisi III, DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (2/3/2016).

Pihaknya akan menunggu keputusan dari kepolisian.

Jika ternyata memang terbukti barulah DPRD Provinsi Bali akan mengambil sikap terhadap kasus yang menimpa mantan ketua BK DPRD Provinsi Bali ini.

“Kita tidak berhak memutuskan, masa kita PAW kan dahulu karena kan ini sedang berproses. Kita serahkan ke kepolisian saja, setelah ada hasil baru kita bersikap,” jelas politisi dari fraksi Gerindra ini.

Seperti diberitakan Tribun Bali sebelumnya, oknum anggota DPRD Bali, atas nama BSW ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 8 Januari 2016 lalu oleh Polresta Denpasar.

Ia ditetapkan sebagai tersangka atas laporan kasus penipuan terhadap korban I Wayan Ariawan.

Korban merasa ditipu oleh tersangka sebesar Rp 143, 4 juta.

Korban dijanjikan lolos dalam rekrutmen CPNS di Dinas Perhubungan Provinsi Bali.

Namun, hingga saat ini korban tak kunjung memperoleh SK dan ditetapkan sebagai CPNS sesuai janji tersangka.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved