Siswa SMP Ini Membunuh Enno Hingga Cangkul Menancap di Tubuhnya Karena Tolak ‘Berhubungan’

Enno menolak karena takut hamil

Warta Kota/ Banu Adikara
Wanita muda yang ditemukan tewas dengan gagang cangkul di kemaluannya, Jumat (13/5/2016). 

TRIBUN-BALI.COM, TANGERANG- Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap tiga tersangka, pembunuhan sadis terhadap Eno Fariah (18) dipicu akibat korban menolak ajakan bersetubuh salah satu pelaku.

Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota, Polisi akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap Eno Fariah (18).

Ketiganya berinisial RA (15), I (24), dan R (20).

Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Ajun Komisaris Besar Sutarmo pada Senin (16/5) mengatakan, peristiwa tersebut diawali pada Kamis (12/5) jelang tengah malam.

"Kala itu, korban dan pelaku RA sedang bercumbu di dalam kamar kost korban," kata Sutarmo.

Dikuasai birahi tinggi, RA pun lalu mengajak Eno berhubungan intim, namun ditolak.

"Korban menolak karena takut hamil," kata Sutarmo.

Kecewa ajakannya ditolak, RA yang kecewa pun pergi dari kamar Eno. Di luar kamar, RA bertemu dengan dua pemuda, yang tak lain adalah I dan R. 

Entah dialog apa yang terjadi antara mereka, ketiganya lalu masuk ke kamar Eno, dan mulai menyiksa Eno.

"Tersangka I langsung membekap wajah Eno dengan bantal, dan menyuruh RA mencari pisau. Tersangka R memegangi kaki korban agar tidak bisa melawan," katanya.

Karena tidak ada pisau, RA pun mengambil cangkul, lalu menganiaya Eno dengan cangkul tersebut. 

Belum puas menganiaya Eno, ketiganya pun akhirnya memerkosa Eno, dan memasukkan gagang cangkul ke kemaluan Eno sampai tewas.

Sutarmo mengatakan, belum jelas apa motif para tersangka sebenarnya, khususnya I dan R yang tiba-tiba masuk ke kamar Eno dan menyiksanya secara brutal.

"Motif masih didalami. Penyidikan kasus ini ditangani Polda Metro Jaya, " kata Sutarmo.

Korban Dibekap

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Medium

Large

Larger

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved