Biadab! Om Mabok Tega Gagahi Balita Berusia 3 Tahun di Atas Meja Dapur
Ketika menuju dapur korban diikuti tersangka
TRIBUN-BALI.COM, PONTIANAK – Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Indonesia belum nampak surut.
Setelah publik dikagetkan dengan kasus kematian Enno Farihah (19), kini muncul lagi kasus pemerkosaan terhadap bocah berusia 3 tahun di Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat
Tersangkanya, Rudi Efendi alias Sarbo (20), pria asal Kabupaten Serang, sudah ditangkap.
Pjs Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Badarudin mengungkapkan, peristiwa tersebut berawal saat korban masuk ke rumah tersangka pada Senin (16/5/2016).
Kemudian ketika menuju dapur korban diikuti tersangka.
Lalu korban diangkat ke atas meja yang ada di dapur.
"Pelaku kemudian membaringkan korban dan memperkosa korban di atas meja," kata Badarudin, Selasa (17/5/2016).
Polisi kemudian menangkap tersangka berdasarkan laporan orangtua korban, dan menyita sejumlah barang bukti.
Selain itu, polisi juga melakukan visum dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Untuk mencegah terjadinya tindakan anarkistis masyarakat terhadap pelaku dan keluarganya, polisi kemudian melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama.
"Pihak kepolisian mengimbau agar tidak terjadi tindakan anarkis terhadap pelaku maupun keluarganya," ungkap Badarudin.
Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 ayat 1 subsider pasal 76 huruf e Undang-undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang No 23 tahun2002 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Menolak dimandikan
Alfiandi sama sekali tak menyangka, tetangganya yang bernama Rudi Effendi alias Sarbo yang selama ini dikenal dekat, melakukan hal tak senonoh kepada putrinya yang masih berusia 3 tahun 9 bulan.
Ia menuturkan kelakuan bejat Sarbo terungkap saat istrinya, Nur Saleha akan memandikan putrinya.
Putrinya sontak menolak untuk dibersihkan.
Namun, ia menceritakan kelakuan tersangka yang dipanggilnya sehari-hari Om Mabok.
Kedua orangtua korban mengharapkan agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
Kini pelaku pencabulan anak tersebut ditahan di Polres Sekadau.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pemerkosaan_20160518_184815.jpg)