Bentrokan di Lapas Kerobokan

VIDEO: Ditangkap di Asrama Tentara Sudirman Denpasar, Anggota Ormas Ini Minta Ampun

Kedua anggota ormas itu sempat dipukul pasca diamankan oleh gabungan anggota TNI dan Polri

TRIBUN-BALI.COM- Pembubaran ratusan anggota ormas di sekitar Pengadilan Negeri Denpasar saat persidangan kasus pembunuhan dalam bentrok ormas di Teuku Umar, Denpasar, Bali sempat menarik perhatian publik, Kamis (26/5/2016).

Dalam video yang diunggah akun @Agus NS di situs berbagi video YouTube terlihat anggota ormas diamankan beberapa anggota TNI dan polisi.

Kedua anggota ormas itu sempat dipukul massa pasca diamankan oleh gabungan anggota TNI dan Polri.

Ketika diamankan, kedua anggota ormas ini sempat merintih kesakitan.

“Aduh, ampun pak, ampun pak,” teriak anggota ormas tersebut.

Gabungan anggota TNI dan Polri pun langsung menggiring dua anggota ormas tersebut ke mobil yang telah pihak kepolisian.

Seperti diketahui, Kamis (26/5/2016) ratusan anggota ormas berkumpul sejak siang di Pengadilan Negeri Denpasar dibubarkan paksa oleh anggota kepolisian.

Polisi juga berhasil mengamankan anggota ormas bersama beberapa sajam seperti parang, keris, tombak, samurai, pedang dan lainnya.

Jika Terus Terjadi Ketegangan, Sidang Bentrok Ormas Teuku Umar Akan Dipindahkan

Akibat situasi yang memanas dan mencekam yang terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pihak majelis hakim terpaksa menunda persidangan bentrok ormas di Jalan Teuku Umar dan sidang Lapas Kerobokan yang sedianya mendengarkan keterangan sejumlah saksi.

Selanjutnya, sidang direncanakan digelar tertutup atau dipindahkan ke tempat lain untuk menghindari peristiwa serupa terjadi lagi.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Achmad Peten Sili, mengatakan sidang tak bisa dilakukan karena situasi tidak kondusif.

Selain itu, para saksi yang seharusnya dihadirkan dalam persidangan juga tidak hadir.

"Sedianya delapan berkas dari kedua kasus tersebut akan disidangkan hari ini. Cuma tadi kami tidak menyaksikan kenapa sampai terjadi keributan di luar. Begitu kami berkoordinasi dengan pihak keamanan akhirnya beberapa saksi yang didengar keterangannya di persidangan dalam perkara ini tidak bisa lagi dihadirkan. Entah lari ke mana atau kabur ke mana, kami tidak tahu dan tidak bisa dihadirkan sehingga beberapa sidangnya ditunda," jelasnya.

Namun dikatakannya, dari delapan berkas yang disidangkan hanya dua berkas dilanjutkan persidangannya karena saksinya bisa dihadirkan.

Peten Sili mengatakan, sidang yang digelar adalah dua berkas untuk terdakwa Gung Iwan dan Pak Is dalam kasus bentrok berdarah di Jalan Teuku Umar.

"Tapi untuk terdakwa Pak Is, saya sempat buka sidang dan ternyata saksinya tidak bisa dihadirkan jadi ditunda juga. Untuk sidang terdakwa Gung Iwan saya lanjutkan. Sementara untuk sidang yang lainnya ditunda dan akan digelar minggu depan," terangnya.

Terkait dengan persidangan yang rencananya akan kembali digelar pekan depan, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.

“Kami akan koordinasi dengan aparat keamanan untuk menjamin situasi aman dan kondusif,” ujar Peten Sili.

Bagaimana jika terus terjadi ketegangan saat sidang? Peten Sili mengemukakan, kemungkinan buruk sidang akan dipindahkan ke pengadilan negeri lain yang dinilai lebih aman. “Tidak mungkin terus-terusan seperti ini (tegang). Itu pilihan terburuk dan terakhirnya persidangan dipindahkan.”

Sementara Kapolresta Denpasar, Kombes Pol AA Made Sudana, menyatakan akan secepatnya membahas bagaimana pengamanan terhadap sidang-sidang selanjutnya dengan pihak PN Denpasar.

Pun hingga sore hingga malam hari, pihaknya mengaku telah meningkatkan patroli keamanan untuk mencegah kemungkinan terjadinya bentrok.

"Tentunya nanti kita akan koordinasi dengan jaksa dan hakim untuk sidang-sidang selanjutnya. Artinya kalau bisa tertutup, ya akan kita bikin tertutup sidangnya,” tandas Agung Sudana. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved