Simpan Sabu-sabu 1 Kg di Selangkangan, Calon Penumpang Lion Air Ini Ditangkap
Namun saat melewati X-ray, pelaku terlihat salah tingkah. Dari situlah petugas melakukan pemeriksaan terhadap Ibrahim.
TRIBUN-BALI.COM, BATAM - Petugas Hangar Bea dan Cukai yang bertugas di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepualuan Riau, menggagalkan penyelundupan narkoba golongan satu jenis sabu-sabu, Sabtu (11/6/2016) sekitar pukul 11.45 WIB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun Batam (grup Tribun Bali), sabu-sabu tersebut dibawa oleh Ibrahim (26) yang merupakan pria kelahiran Baro, Aceh.
Saat itu Ibrahim hendak melakukan check in menggunakan masakapai Lion Air JT144 tujuan Batam-Padang-Kualanamu.
Namun saat melewati X-ray, pelaku terlihat salah tingkah.
Dari situlah petugas melakukan pemeriksaan terhadap Ibrahim.
Kabid P2 KPU BC Tipe B Batam, Mujayin membenarkan penangkapan itu.
Mujayin mengaku tangkapan ini merupakan tangkapan ke-44 sepanjang 2016 ini.
"Pelaku menyimpan sabu-sabu tersebut di selangkangan dengan total beratnya 1.014 gram atau lebih 1 Kg sabu-sabu," kata Mujayin.
Dalam 1 Kg sabu-sabu tersebut, pelaku mengemasnya menjadi 3 bagian.
Dan ketiga bungkus tersebut disimpan pelaku di selangkangan.
"3 bungkus sabu-sabu tersebut dilakban oleh pelaku," terangnya.
Saat ini Ibrahim masih menjalani pemeriksaan di KPU BC Tipe B Batam di Batuampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-sabu-sabu2_20160401_101432.jpg)