Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Putu Leong Ditangkap KPK

Putu ‘Leong’ Sudiartana Terlibat Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp 300 Miliar!

Proyek pembangunan jalan ini berasal dari APBN-P tahun 2016

Istimewa
Anggota F-PD DPR RI, Putu Sudiartana (tengah), usai Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan oleh MPR-RI, di Badung, Sabtu (18/06/2016) 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA- Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan terhadap Putu Sudiartana alias Putu Leong terkait proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat.

Nilai proyek itu mencapai Rp 300 miliar.

"Kasusnya ini terkait pembangunan 12 ruas jalan di Sumbar. Nilainya Rp 300 miliar," ujar Basaria dalam jumpa pers di gedung KPK, Rabu (29/6/2016).

Wakil Ketua KPK Laode Syarif menambahkan proyek pembangunan jalan ini berasal dari APBN-P tahun 2016.

Proyek akan menggunakan tiga tahun anggaran.

Di dalam operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan enam orang.

Beberapa di antaranya termasuk Kepala Dinas Prasarana dan Permukiman Provinsi Sumatera Barat, sekretaris anggota DPR, hingga anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi.

KPK masih mendalami peranan anggota dewan itu lantaran dia mengurusi wilayah kerja yang bukan menjadi lingkup kerja Komisi III DPR.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved