Gembong Narkotika Bali Putu Leon

Rubicon Seharga Rp 1,5 Miliar dan 3 Rumah Mewah Putu Leon Diduga Hasil Bisnis Narkotika Disita

Pun di dalam mobil Rubicon ditemukan uang Rp 314 juta, 950 dollar Australia, 1 dollar Amerika, dan handphone di dalam tas yang dibawa oleh Putu Leon.

Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/Prima
Putu Leon 

Diduga aset dan usaha Putu Leon berasal dari hasil bisnis narkoba.

Dijelaskan Erna, terkait dengan pengembangan ke tindak pidana pencucian uang, jaksa peneliti dari Kejagung telah menerima SPDP, dan penyidiknya dari Bareskrim Mabes Polri.

“Untuk perkara TPPU nanti juga akan dilimpahkan dan persidangannya akan digelar di PN Denpasar. Terkait penahanan tiga tersangka ini, kami akan berunding dulu. Di mana para terdakwa akan ditahan, yang penting aman dan semua berjalan lancar,” terang Erna, yang baru sebulan menjabat sebagai Kajari Denpasar. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved