Gedung Mario Dilirik Sebagai Tempat Resepsi Pernikahan, Ini Biaya Sewanya!
Meskipun keadaan gedung kesenian I Ketut Maria bisa memerlukan renovasi serta keadaan toiletnya masih seadanya.
Penulis: I Made Argawa | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN – Gedung kesenian I Ketut Maria atau yang sering disebut Gedung Mario, Tabanan, Bali tidak hanya diminati sebagai penyelenggaraan even, tapi juga dilirik sebagai tempat resepsi pernikahan.
Meskipun keadaan gedung kesenian I Ketut Maria bisa memerlukan renovasi serta keadaan toiletnya masih seadanya.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Tabanan I Wayan Sugatra menyampaikan, gedung kesenian I Ketut Maria memang mulai dilirik menjadi tempat resepsi pernikahan.
“Memang mulai banyak yang melirik menggunakan sebagai tempat resepsi pernikahan. Untuk biaya retribusi kegiatan komersil Rp 500 ribu dan kegiatan non-komersil, resepsi pernikahan masuk kegiatan non-resepsi,” katanya (3/8) saat ditemui di kantornya.
Dia menerangkan, dalam pengutan retribusi tersebut diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Kekayaan Daerah.
Selain gedung kesenian I Ketut Maria juga diatur pungutan retribusi di Gor Debes, lapangan Alit Saputra, gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kediri.
“Untuk biayanya sama, jika kegiatan sosial malah gratis tidak dikenakan biaya,” jelasya.
Pejabat asal Luwus itu menerangkan, jika Perda tersebut telah ada sejak 2011 dan pihaknya akan merencanakan untuk melakukan kenaikan tarif pada 2017, Sugatra menyebut hal itu dilakukan karena biaya perawatan serta pemeliharaan juga meningkat.
“Kami rencanakan akan ada kenaikan karena biaya perawatan dan pemeliharaan juga meningkat,” jelasnya.
Meskipun melakukan retribusi dan jumlahnya tidak terlalu besar, tapi diungkapkan bahwa penyewaan gedung kesenian I Ketut Maria, Gor Debes, lapangan Alit Saputra dan gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kediri memiliki target pendapatan, pada 2016 Rp 14 juta.
“Sementara dari biaya retribusi gedung Kesenian I Ketut Maria hingga bulan Juli 2016 biaya retribusi yang telah mencapai Rp 6 juta,” jelasnya.
Terkait dengan kondisi gedung Kesenian I Ketut Maria, Sugatra engan berkomentar karena menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Untuk kondisi gedung silakan ke dinas PU, kami hanya berwenang pada pemeliharaan,” jelasnya.
Sementara itu seorang penyelenggara resepsi pernikahan di Gedung Kesenian I Ketut Maria Tabanan yang namanya enggan disebutkan menyebutkan, pihaknya memilih gedung Maria karena lokasi yang berada di tengah kota, selain itu tempat parkir luas.
“Lokasinya bagus berada di tengah kota dan parkirnya luas, tapi sanyang kondisi tidak maksimal,” ujarnya.
Dia berharap tempat seperti Gedung Maria bisa mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah karena berpotensi dikembangkan sebagai sumber pendapatan daerah.
“Jika tempatnya lebih baik masyarakat pasti berani bayar lebih untuk menggunakan fasilitas gedung ini,” jelasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/geudng-maria_20160803_140234.jpg)