Yanuar Nahak Kesal Gara-Gara Sidang Tuntutan Bule Paedofil Ditunda

Sidang tersebut berlangsung tertutup dan dipimpin oleh Majelis Hakim Wayan Sukanila.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/Putu Candra
Robert terdakwa kasus paedofilia berbincang bersama kuasa hukumnya Yanuar Nahak dan penerjemahnya usai sidang, Selasa (9/8/2016) di Pengadilan Negeri Denpasar. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Sidang kasus pencabulan di PN Denpasar, Bali yang dilakukan Robert Andrew Fiddes Ellis, dengan agenda tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) gagal digelar alias ditunda.

Ditundanya persidangan ini, karena JPU tidak siap untuk memberikan tuntutan.

Dari hal itu, Kuasa Hukum Robert, Yanuar Nahak kesal dengan sidang yang ditunda ini.

"Kami kecewa dengan tuntutan yang ditunda ini. Katanya JPU belum siap," kata Yanuar, Selasa (30/8/2016).

Sidang tersebut berlangsung tertutup dan dipimpin oleh Majelis Hakim Wayan Sukanila.

Dalam sidang tuntutan ini, Hakim mengetuk palu sidang yang ditunda ini usai Jaksa mengatakan belum siap dalam penuntutan.

Dan sidang akan dilanjutkan lagi pada 13 September 2016 mendatang. (*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved