Dokter Budi: Gejala-gejala dan Tanda Kematian Wayan Mirna Sesuai karena Racun Sianida
Kalau melakukan pemeriksaan luar saja maka tidak akan menemukan sesuatu, sehingga para dokter dan penyidik mendiskusikan, dari peristiwanya
Penulis: Ida A M Sadnyari | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM - Dokter forensik dan ahli toksikologi RSCM, Budi Sampurno, menjadi saksi pertama pada sidang lanjutan kasus kopi bersianida dengan tersangka Jessica Kumala Wongso, Rabu (31/8/2016).
Budi menjelaskan, kalau melakukan pemeriksaan luar saja maka tidak akan menemukan sesuatu, sehingga para dokter dan penyidik mendiskusikan, dari peristiwanya mereka menduga ada kemungkinan karena racun.
“Sehingga mereka mengambil kesimpulan, untuk mengambil bahan-bahan yang berasal dari organ-organ yang dilalui oleh racun tersebut,” ungkap Dokter Budi pada BREAKING NEWS yang disiarkan KompasTV.
Bahan-bahan tersebut seperti di kerongkongan, lambung, hati, empedu dan urine.
Menurutnya, adalam pemeriksaan tersebut, ada kesulitan pada kasus kematian Wayan Mirna Salihin ini, korban sudah diawetkan.
Formalin akan mengganggu hasil pemeriksaan toksikologi.
Ini mengakibatkan kesulitan bahwa darah tidak bisa diperoleh, termasuk juga urine sulit didapat.
Dengan hasilnya kurang lebih pada urine, empedu, hati, tidak ditemukan sianida, namun yang ditemukan hanya di lambung sebanyakj 0,2 mg/liter.
Apakah ini cukup untuk menentukan penyebab kematian korban?
Dokter Budi berkata, "kalau kita menemukan suatu racun masih di dalam isi lambung maka itu masih belum merupakan bukti yang bagus."
Namun, gejala-gejala ini sesuai dengan dampak yang terjadi karena bekerjanya si racun sianida.
“Apa yang ditemukan pada gejala-gejala dan tanda yang ditemukan, saya melihat itu adalah gejala-gejala yang sesuai karena racun sianida,” ungkapnya. (*)