Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Para Hakim Sidang Jessica Hari Ini Dilaporkan ke Komisi Yudisial

Menurutnya, wibawa para hakim yang menjadi penegak hukum tertinggi dalam peradilan mempertontonkan arogansi, pelanggaran etika dan kegaduhan.

Editor: Eviera Paramita Sandi
Capture Youtube
Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016), mendadak dihebohkan dengan seruan kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Sejumlah advokat yang tergabung dalam Aliansi Advokat Muda Indonesia (AAMI) dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (BPHI) hari ini melaporkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Kisworo (Hakim Ketua), Binsar Gultom dan Partahi Tulus Hutapea yang memimpin jalannya persidangan kasus kematian Wayan Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso ini dilaporkan ke Komisi Yudisial.

"Kami kaitkan dengan kaidah Hukum Acara Pidana terlebih kaidah aturan yang mengatur tentang kode etik dan pedoman perilaku hakim, dan hal ini sangat tidak patut untuk dipertontonkan dipublik," kata perwakilan dari AAMI, Rizky Sianipar di Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2016).

Selama ini pihaknya memantau sidang yang secara masif disiarkan ke publik.

Menurutnya, wibawa para hakim yang menjadi penegak hukum tertinggi dalam peradilan mempertontonkan arogansi, pelanggaran etika dan kegaduhan.

"Kami melakukan pelaporan ini untuk pembelajaran. Bukan karena ada keberpihakan baik kepada korban maupun kepada terdakwa," ujarnya.

Hal tersebut menjadikan jalannya persidangan yang disiarkan secara langsung tidak dapat dijadikan tontonan.

Menurut Rizky, pengadilan adalah tempat yang sakral untuk penegak hukum, namun para hakim tersebut tidak bisa menunjukkan itu.

"Masyarakat harus ditunjukkan bahwa pengadilan juga jadi tempat dimana para pencari keadilan disamakan hak-haknya," jelasnya.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved