Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Tangis Jessica Saat Dibawa Kembali ke Rutan ‘Kenapa Jadi Begini’

Jessica Kumala Wongso tetap tak mengakui meski majelis hakim memvonisnya terbukti bersalah

Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Jessica Kumala Wongso terlihat lesu usai mendengarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 20 tahun kepada Jessica Kumala Wongso terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Vonis ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dan penasehat hukum Jessica Kumala Wongso langsung menyatakan banding. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso tetap tak mengakui meski majelis hakim memvonisnya terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin dan dihukum pidana 20 tahun penjara.

Ia tak menyangka vonis hakim seperti itu karena sebelumnya ia yakin bebas lantaran tak ada fakta hukum dirinya meracuni es kopi Vietnam yang dipesannya untuk Jessica.

"Dia sempat bilang ke saya, dia nggak menyangka. Dia tanya, kenapa saya harus ditahan 20 tahun? Saya kan enggak berbuat itu. Kenapa jadi harus begini," kata anggota tim penasihat hukum Jessica, Elizabeth Batubara, usai berbincang dengan Jessica di ruang tunggu terdakwa pasca-putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).

Baca: Cerita Pengunjung Sidang : Aku Merasa Tiga Kali Arwah Mirna Itu Coba Mau Masuk ke Badanku

Baca: Sudah Siapkan Baju, Jessica Tanya Kapan Pulang? ‘Ga Bisa Kamu Kan Dihukum’

Baca: Seorang Perempuan Kejang Dan Meracau Ngaku Kerasukan Arwah Wayan Mirna Yang Tersenyum

Menurut Elizabeth, ungkapan hati itu disampaikan Jessica sebelum dibawa oleh jaksa ke mobil tahanan yang membawanya kembali ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Saya bilang ke dia, kamu harus siap menerima ini. Masih ada upaya banding dan kasasi, proses masih panjang, masih ada hakim lain yang lebih netral lagi dan lebih baik lagi," kata Elizabeth mengulangi ucapannya ke Jessica.

Sementara itu, ketua tim penasihat hukum, Otto Hasibuan menceritakan, Jessica bersedih dan menanyakan nasibnya pasca-hakim mengetuk palu vonis untuknya.

Ia menanyakan kapan bisa pulang ke rumah.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved