Tersangka Penghadangan Djarot Ternyata Tukang Bubur, Tegaskan Tak Suka Ahok!
Ketidaksenangan terhadap Ahok membuat NS melampiaskan kepada Djarot di Kembangan Utara, Jakarta Barat
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Kamneg Dit Reskrimum Polda Metro Jaya telah meminta keterangan NS, tersangka pengadangan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, saat kampanye di Kembangan Utara, Jakarta Barat.
Berdasarkan pemeriksaan, NS, pria yang sehari-hari mencari nafkah dengan cara berjualan bubur di Kembangan Utara itu mengaku tak senang kepada pasangan Cagub-Cawagub Nomor urut II, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.
"Ketidaksenangan terhadap pak Ahok imbasnya ke Djarot," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/11/2016).
Ketidaksenangan terhadap Ahok membuat NS melampiaskan kepada Djarot.
Menurut Awi, pelaku secara spontan melakukan pengadangan tersebut.
Sejauh ini, aparat kepolisian belum menemukan keterkaitan NS dengan salah satu organisasi ataupun partai politik. Pengadangan hanya dilakukan di tempat tersebut.
"Yang bersangkutan tak ada hubungan dengan organisasi apapun dan spontan saja. Penolakan dia ada di sana. Saat ditanya paling tua dia angkat tangan dan diajak dialog dan dia mengaku jadi koordinator. Informasi baru satu tempat itu saja karena rumah dekat TKP," katanya.
Aparat Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka NS, pelaku pengadangan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, di Kembangan Utara, Jakarta Barat.
Aparat kepolisian tak menahan NS karena ancaman hukuman di bawah lima tahun. NS dijerat Pasal 187 ayat 4 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ahok_20161103_123513.jpg)