Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Wow, OJK Raih Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik KPK

Penghargaan sistem pengendalian gratifikasi terbaik ini diberikan untuk mendorong kementerian dan lembaga agar terus meningkatkan integritasnya

kompas.com
Ketua KPK Agus Rahardjo. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bidang sistem pengendalian gratifikasi terbaik tahun 2016, untuk kategori kementerian dan lembaga.

Ketua KPK, Agus Rahardjo, menjelaskan penghargaan mengenai sistem pengendalian gratifikasi terbaik ini diberikan untuk mendorong kementerian dan lembaga agar terus meningkatkan integritasnya.

Febri Diansyah, Juru Bicara KPK, menjelaskan sistem pengendalian gratifikasi yang dilakukan OJK memiliki kelebihan dibanding dengan yang dilakukan kementerian dan lembaga lain karena memiliki beberapa inovasi.

“Komitmen pimpinan OJK menjalankan sistem pengendalian gratifikasi juga kita lihat. Jadinya diharapkan kualitas pengendalian gratifikasi semakin kuat dan semakin inovatif,” kata Febri dalam siaran pers yang diterima Tribun Bali, Rabu (14/12/2016).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, mengatakan sejak awal mulai beroperasi pada 2012, OJK telah menerapkan dan mengembangkan program anti gratifikasi, dengan membangun whistle blowing system OJK (WBS OJK) yang merupakan sarana untuk menyampaikan, mengelola, dan menindaklanjuti laporan mengenai dugaan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal OJK.

“Sejak awal berdiri, OJK sangat peduli dengan penerapan budaya anti korupsi karena kami ingin membangun OJK sebagai otoritas sektor jasa keuangan yang memiliki kapabilitas dan kredibilitas yang tinggi untuk memajukan industri jasa keuangan,” kata Muliaman.

Menurutnya, penghargaan KPK ini menjadi tantangan bagi OJK untuk terus mengembangkan sistem dan budaya anti korupsi pada setiap satuan kerja di seluruh kantor OJK.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved