Mencuri di Gili Trawangan, 2 Bule Ini Terima Hukuman Adat yang Memalukan
Berita ini mulai merebak setelah dua foto bule mengenakan papan tulisan dari karton di lehernya tersebar di media sosial.
Laporan wartawan TribunStyle.com, Suut Amdani
TRIBUN-BALI.COM - Media internasional hangat memperbincangkan kejadian di Gili Trawangan.
Berita ini mulai merebak setelah dua foto bule mengenakan papan tulisan dari karton di lehernya tersebar di media sosial.
Media luar negeri The Guardian menayangkan sebuah artikel tentang aksi itu.
Artikel itu diunggah pada 17 Desember 2016 lalu.
Judulnya, Australian 'thieves' paraded with signs on Indonesian streets.
Media itu menyebut, kedua orang ini berkebangsaan Australia.
Mereka berjalan diarak petugas keamanan lokal setempat.
Kedua orang ini mengenakan tanda yang digantungkan di leher.
Mereka diarak untuk keluar dari pulau indah yang memiliki panjang 3 km dan lebar 2 km.
Terbuat dari kertas karton betulis “I AM THIEVE. DON’T DO WHAT I DID...!!!”
Pesan itu ditujukan sebagai peringatan kepada orang lain untuk tidak melakukan hal serupa.
Mereka telah dituduh mencuri sepeda.
Kejadian itu terungkap dalam sebuah kamera CCTV.
Menurut The Guardian, seorang warga mengatakan ini bukan kejadian pertama kali.
Ini merupakan hukum adat yang disepakati masyarakat di Gili Trawangan.
Mereka mempermalukan orang yang melakukan pencurian dengan cara hukum sosial seperti itu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/dua-turis-diarak-di-gili-trawangan_20161222_132010.jpg)
