Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Bangunkan Anak Gadis, Sang Ayah Tanpa Malu Paksa Berhubungan Badan!

Aksi bejat itu terjadi pada tanggal 1 Januari 2016 lalu di rumah yang ditinggali keduanya

Tribun Pekanbaru

TRIBUN-BALI.COM, RENGAT - Pihak Kepolisian Resor Inhu menerima laporan dugaan pencabulan yang dialami seorang anak di bawah umur sebut saja Bunga (15), warga Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu.

Menurut Kapolres Inhu, AKBP Abas Basuni disebutkan Bunga sudah tak tahan atas perbuatan ayah tirinya yang sering berbuat cabul padanya.

Berdasarkan keterangan korban saat melapor ke Mapolres Inhu, kejadian itu terjadi pada tanggal 1 Januari 2016 lalu.

"Laporan itu baru disampaikan pada Sabtu (15/10/2016)," ujar Abas, kepada Tribunpekanbaru.

Awal mula kejadian disebutkan bahwa korban tengah asyik menonton televisi.

Karena sudah larut malam, korban tertidur di depan televisi persisnya di ruang tengah.

Ketika itu pula, ayah tiri korban membangunkannya.

Bukannya menyuruh korban untuk pindah ke kamar, tetapi ayah tirinya mengajak berhubungan badan.

Ajakkan itu sempat ditolak oleh korban.

Meski begitu ayah tiri korban tetap saja memaksa hingga perbuatan tak sesonoh terjadi.

Usai malam tersebut, Ha terus memaksa Bunga untuk melakukan hal tidak senonoh itu lagi.

Karena sudah tak tahan, Bunga mendatangi Mapolres Inhu untuk melaporkan perbuatan ayah tirinya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved