Jaringan Prostitusi Online di Kalangan Mahasiswa Terbongkar, Tarif Mulai Rp 3 Juta
Polisi menangkap dua tersangka yang masih tercatat sebagai mahasiswa yang berperan sebagai mucikari dan perekrut.
Penulis: Ida A M Sadnyari | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM - Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim berhasil membongkar jaringan prostitusi online di kalangan mahasiswa.
Polisi menangkap dua tersangka yang masih tercatat sebagai mahasiswa yang berperan sebagai mucikari dan perekrut.
Dilansir dari Kompas TV, Kamis (5/1/2017), mereka menjual rekan sesama mahasiswa di Surabaya dalam prostitusi online.
Modus yang digunakan tidak lagi melalui media sosial namun melalui whatsapp dan line.
Para mahasiswi ini dijual mulai Rp 3 juta rupiah untuk sekali kencan. (*)
Rekomendasi untuk Anda