Jaringan Prostitusi Online di Kalangan Mahasiswa Terbongkar, Tarif Mulai Rp 3 Juta

Polisi menangkap dua tersangka yang masih tercatat sebagai mahasiswa yang berperan sebagai mucikari dan perekrut.

YouTube
Percakapan transaksi prostitusi online 

TRIBUN-BALI.COM - Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim berhasil membongkar jaringan prostitusi online di kalangan mahasiswa.

Polisi menangkap dua tersangka yang masih tercatat sebagai mahasiswa yang berperan sebagai mucikari dan perekrut.

Dilansir dari Kompas TV, Kamis (5/1/2017), mereka menjual rekan sesama mahasiswa di Surabaya dalam prostitusi online.

Modus yang digunakan tidak lagi melalui media sosial namun melalui whatsapp dan line.

Para mahasiswi ini dijual mulai Rp 3 juta rupiah untuk sekali kencan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved