Hotline Public Service

Kamu Mau Beralih Dari Listrik Pascabayar ke Prabayar? Silakan Lengkapi Syarat Ini

Selamat pagi Tribun Bali. Saya mau tanya. Apakah bisa migrasi dari listrik pascabayar ke prabayar?

Penulis: i kadek karyasa | Editor: Irma Yudistirani
kompas.com
Ilustrasi token atau pulsa listrik. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Selamat pagi Tribun Bali. Saya mau tanya.

Apakah bisa migrasi dari listrik pascabayar ke prabayar?

Apa syarat yang diperlukan? Terima kasih.

Ngurah Alit, Dangin Puri, Denpasar, +6289900xxxxxx

Tanggapan Betha Fransizka Gajah, Asisten Manager Pelayanan dan Administrasi PLN Area Bali Selatan

Selamat pagi. Untuk migrasi dari pascabayar ke prabayar, Anda harus melakukan pendaftaran di call center PLN di 123.

Atau datang langsung ke Rayon PLN wilayah Anda, dengan membawa fotocopy KTP atas nama pelanggan atau pemilik.

Setelah itu, Anda akan melakukan registrasi perpindahan dari pascabayar ke prabayar.

Untuk migrasi dari pascabayar ke prabayar, Anda tidak dikenakan biaya. Semoga bermanfaat. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved