Hotline Public Service
Syarat Mencari Akta Kelahiran di Klungkung
Mohon informasi apa saja persyaratannya untuk mencari akta kelahiran di Klungkung? Terima kasih.
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG – Selamat pagi Tribun Bali, semoga semakin jaya.
Mohon informasi apa saja persyaratannya untuk mencari akta kelahiran di Klungkung? Terima kasih.
Kadek Wisana, Sampalan, Klungkung, +6281999xxxxxx
Tanggapan I Komang Darma Suyasa SH MAP, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung
Selamat pagi. Untuk mencari akte kelahiran, Anda harus melampirkan beberapa persyaratan. Yaiut:
1. Foto copy Akta Nikah atau Akta Perkawinan orangtua anak.
2. Surat keterangan lahir dari rumah sakit atau bidan yang disahkan oleh kepala desa.
3. Foro copy kartu keluarga yang dilegalisir.
4. Menisi formulir permohonan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Untuk lebih jelaskan, Anda bisa datang langsung ke Kantor Dinas Kependudukandan dan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung di Jalan Flamboyan No 27 Semarapura, Klungkung atau di website: disdukcapil.klungkungkab.go.id. Terima kasih. (*)