Hotline Public Service
Biaya dan Lokasi Mobil SIM Keliling di Denpasar
Selamat pagi Tribun Bali. Mohon informasi jadwal mobil SIM Keliling untuk wilayah Denpasar?
Laporan Wartawan Tribun Bali, Komang Agus Aryantara
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Selamat pagi Tribun Bali. Mohon informasi jadwal mobil SIM Keliling untuk wilayah Denpasar?
Apa saja syaratnya untuk mengurus di layanan mobil SIM Keliling?
Terima kasih.
Parwati, Kertalangu, +6285100xxxxxx
Tanggapan Iptu Teqtainkar A SSos, Kasubnit I Regident Polresta Denpasar
Selamat pagi Parwati. Berikut kami sampaikan jadwal mobil SIM Keliling di wilayah Denpasar:
* Senin di Central Parkir Kuta
* Selasa di Pasar Uma Anyar, Denpasar Barat
* Rabu di Simpang Zebra Jimbaran Kuta Selatan
* Kamis di sekitar Dealer Yamaha Jalan Diponegoro Denpasar
Mobil SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang belum habis masa berlakunya.
Untuk pembuatan SIM baru atau yang sudah melewati batas masa berlakunya, silakan datang ke Polresta Denpasar.
Persyaratan untuk memperpanjang SIM di layanan mobil SIM Keliling adalah membawa SIM yang masa berlakunya belum habis, surat keterangan sehat dari dokter Puskesmas atau rumah sakit, dan e-KTP (surat keterangan terdata dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil jika belum mempunyai e-KTP).
Biaya perpanjangan SIM dibayar langsung ke petugas BRI yang ada di layanan mobil SIM keliling dengan rincian: Rp 75.000 untuk SIM C dan Rp 80.000 untuk SIM A. Terima kasih. (*)