VIDEO: Anggota Tertangkap Bawa Narkoba Buat Tahanan, Ini Langkah Polda Bali!
Paket narkoba itu dimasukkan kedalam botol shampoo kepada tahanan di Rutan Polda Bali
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Polda Bali masih mendalami kasus anggotanya yang kedapatan membawa paket narkoba yang dimasukkan kedalam botol shampoo kepada tahanan di Rutan Polda Bali.
Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja mengatakan pihaknya masih menunggu hasil labfor mengenai paket yang diduga sabu tersebut.
“Oh yang anggota itu. Itu masih didalami ya sampai sekarang. Kan kita masih ada waktu 3 kali 24 jam untuk memastikan apakah benar dia tidak tahu atau dia sendiri yang memasukkannya,” jelas AKBP Hengky, Senin (20/02/2017) kepada media.
Ia menambahkan, serbuk kristal yang diduga sabu tersebut masih dilakukan pengujian di Labfor.
“Dan hasil belum ada sampai sekarang belum selesai. Nanti kalau sudah selesai dan hasilnya apa dan kemudian hasil pemeriksaan sementara dari Ditnarkoba seperti apa. Nanti kita sampaikan,” ungkapnya kepada media.
Anggota Polda Bali yang bertugas di Dit Sabhara Polda Bali tersebut mendatangi tahanan Polda Bali dan memaksa ingin memberikan titipan makanan dan peralatan mandi pada Rabu (15/2/2017) malam lalu.
Dan pada jam tersebut bukan jam besuk, titipan tersebut dititipkan kepada petugas jaga.
Sesuai prosedur barang titipan tersebut harus diperiksa terlebih dahulu.
Ketika diperiksa di dalam botol shampoo terdapat bungkus paket diduga sabu-sabu dengan berat paket tersebut sekira 2,4 gram bruto.
Saat ditanya mengenai sanksi kepolisian jika terbukti dengan sengaja membawa paket tersebut, Kabid Humas Polda Bali menjawab akan diberikan sanksi tegas.
“Jika terbukti kemungkinan besar dipecat. Karena masyarakat umum saja hukumannya berat apalagi ini penegak hukum,” tegasnya.(*)